HP Ditaruh di Dekat TV, Pemuda Tambaksari Kehilangan Ponsel Saat Tertidur

Hukum103 Dilihat

Surabaya – Seorang pemuda bernama Iqbal Romadhoni (22), warga Pacarkembang Kecamatan Tambaksari, Surabaya, menjadi korban pencurian telepon genggam di rumahnya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/45/B/II/2026/JATIM/RESTABES SBY/SEK.TBSR, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambaksari pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa awalnya ia meletakkan ponsel miliknya di dekat televisi di ruang tamu sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, saat terbangun pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, korban mendapati ponsel tersebut telah hilang.

Ponsel yang dicuri diketahui berjenis Vivo V60 Lite. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp4.000.000. Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tambaksari Surabaya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyatakan laporan telah diterima dan kasus dugaan tindak pidana pencurian tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jer

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *