Tarif Listrik PLN Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik!

Berita, Ekonomi, Nasional49 Dilihat

JAKARTA: Pemerintah memutuskan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2026, atau periode Juli hingga September, tetap berlaku tanpa kenaikan. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, keputusan mempertahankan tarif listrik merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat serta memberikan kepastian bagi dunia usaha dan sektor industri.

“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” kata Bahlil.

Keputusan tersebut tetap diberlakukan meski hasil perhitungan berdasarkan mekanisme penyesuaian tarif atau tariff adjustment menunjukkan adanya potensi perubahan tarif.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan empat indikator ekonomi makro, yakni nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (TOM)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *