Semarak HUT RI dan MA, Pengadilan Tinggi Surabaya Kobarkan Semangat ‘Stop Gratifikasi’

Hiburan, Hukum122 Dilihat

SURABAYA – Pengadilan Tinggi Surabaya menggelar jalan sehat dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI, Jumat (14/8/2026).

Sekitar 250 peserta yang terdiri dari hakim, pegawai, panitera, sekretaris hingga anggota Dharmayukti Karini mengikuti kegiatan yang dimulai dari Kantor Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera. Peserta dilepas langsung Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko.

Sujatmiko menegaskan, peringatan HUT RI dan MA tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Momentum tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran peradilan untuk meneruskan semangat perjuangan para pahlawan melalui kerja keras dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita memaknai peringatan ini jangan hanya sebagai sesuatu kegiatan yang seremonial. Mari kita jiwai semangat Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat perjuangan para pahlawan,” ujar Sujatmiko.

Menurutnya, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kerja keras, persatuan dan kesatuan, terutama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan.

“Kita isi dengan kerja keras, kita isi dengan semangat persatuan dan kesatuan. Kita tunjukkan dalam kinerja kita, khususnya pada Pengadilan Tinggi Surabaya, untuk bisa bekerja dengan sebaik-baiknya melayani masyarakat, khususnya para pencari keadilan,” katanya.

Selain menjadi ajang mempererat kebersamaan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan Pengadilan Tinggi Surabaya untuk mengkampanyekan pentingnya integritas dan antigratifikasi.

Humas Pengadilan Tinggi Surabaya, Sigit Sutriono, mengatakan pesan utama yang dibawa dalam kegiatan tersebut adalah menegakkan integritas sekaligus memperkuat kebersamaan.

“Semangatnya yang jelas adalah menegakkan integritas dan kebersamaan,” kata Sigit.

Pesan antigratifikasi terlihat dari sejumlah spanduk yang dipasang sepanjang kegiatan, salah satunya bertuliskan “Stop Gratifikasi”.

Sigit menegaskan, kampanye tersebut menjadi bagian dari upaya Pengadilan Tinggi Surabaya menjaga kepercayaan publik. Seluruh aparatur pengadilan diminta menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Supaya masyarakat tahu bahwa di pengadilan itu tidak ada yang namanya KKN. Suap itu tidak ada, gratifikasi tidak ada, dan nepotisme juga tidak ada,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, termasuk para pihak yang sedang berperkara, agar tidak memberikan gratifikasi, suap maupun bentuk pemberian lainnya kepada aparatur pengadilan.

“Jangan sekali-sekali memberikan gratifikasi, suap, maupun mempengaruhi kami untuk mengikuti keinginan para pihak. Kita semua bekerja sesuai dengan jalur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kampanye antigratifikasi tersebut sekaligus menjadi bentuk komunikasi publik mengenai komitmen Pengadilan Tinggi Surabaya dalam menjaga proses penegakan hukum tetap bersih dan berintegritas.

Sigit menambahkan, kegiatan itu juga menjadi bagian dari pemenuhan eviden Area 5 Zona Integritas (ZI).

“Biar masyarakat tahu bahwa di Pengadilan Tinggi itu tidak ada KKN. Kita memang menjunjung tinggi integritas,” pungkasnya. (Tom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *