Proyek Box Culvert dan Paving Kalilom Lor Senilai Rp708 Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Berita342 Dilihat

Surabaya – Pelaksanaan proyek pembangunan saluran beton box culvert cover dua sisi ukuran 40/60 serta jalan paving lebar 3 meter di Jalan Kalilom Lor Indah Gang Melati II RT 02 RW 10, Surabaya, menuai sorotan. Selasa (26/5/2026).

Proyek senilai Rp708.218.205 yang bersumber dari APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis di lapangan.

Berdasarkan papan proyek, pekerjaan berada di bawah Satuan Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Pemkot Surabaya. Proyek dikerjakan oleh CV Hagrabh Lintas Persada dengan konsultan pengawas CV Multi Karya Persada Konsultan.

Pantauan di lokasi menunjukkan pemasangan box culvert precast ukuran 40/60 dilakukan dalam kondisi lubang galian masih tergenang air tanah. Namun, tidak terlihat adanya proses pemompaan air maupun pengeringan dasar galian sebelum unit beton dipasang.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pekerjaan lantai kerja berupa rabbat beton tidak dilaksanakan sebagaimana lazimnya tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar bestek maupun Bill of Quantity (BoQ).

Padahal, lantai kerja memiliki fungsi penting untuk menjaga kestabilan elevasi dasar saluran dan kualitas dudukan box culvert agar tidak mudah bergeser maupun mengalami penurunan.

Selain itu, kemiringan saluran yang seharusnya direncanakan untuk menjaga aliran air juga dinilai tidak terlihat jelas penerapannya di lapangan. Kedalaman galian hingga arah elevasi saluran disebut tidak tampak dilakukan pengukuran secara maksimal selama pekerjaan berlangsung.

Sorotan lain muncul pada pekerjaan urug kembali di sisi kanan dan kiri box culvert. Material yang digunakan diduga hanya berupa tanah lumpur bercampur sampah hasil galian proyek, bukan material urug pilihan sebagaimana umumnya dipersyaratkan dalam pekerjaan konstruksi saluran.

“Lubang masih penuh air, tetapi box culvert tetap dipasang. Urugan samping juga hanya tanah bercampur lumpur dan sampah,” ujar salah satu pengawas lapangan yang berada di lokasi proyek.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi apabila pekerjaan tetap dilanjutkan tanpa pengawasan teknis sesuai spesifikasi kontrak dan gambar bestek.

Sejumlah pihak pun mempertanyakan fungsi pengawasan proyek. Sebab, setiap item pekerjaan proyek pemerintah umumnya telah diatur secara rinci dalam kontrak, mulai dari metode pelaksanaan, spesifikasi material, volume pekerjaan hingga harga satuan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DSDABM Pemkot Surabaya belum memberikan penjelasan terkait metode pekerjaan di lapangan tersebut, termasuk mengenai pemasangan box culvert dalam kondisi tergenang air serta penggunaan material urug bercampur lumpur yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Tio

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *