Serap Aspirasi Masyarakat, Bakesbangpol Magetan Siapkan Standar Pelayanan Publik Lebih Berkualitas

Politik3 Dilihat

MAGETAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magetan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut menghadirkan beragam unsur masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan (ormas), LSM, media massa, akademisi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Magetan, Satpol PP, pengguna layanan, hingga jajaran pegawai Bakesbangpol.

Sekretaris Bakesbangpol Magetan, Edi Sumardam, mengatakan forum tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan standar pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Forum konsultasi publik ini menjadi bagian penting dalam penyusunan standar pelayanan di Bakesbangpol Magetan yang lebih baik dan memuaskan masyarakat,” ujar Edi, Jumat.

Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas tidak dapat dirancang hanya oleh pemerintah. Partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan menjadi faktor penting agar kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran.

“Tujuan forum ini agar kebijakan yang disusun lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu juga untuk menampung aspirasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik,” katanya.

Dalam forum tersebut, berbagai masukan disampaikan peserta. Salah satunya berasal dari FKUB Magetan yang mengusulkan adanya ruang dialog antartokoh agama sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai dinamika maupun perbedaan pandangan yang berkembang di tengah masyarakat.

Menanggapi usulan tersebut, Edi menyatakan pihaknya akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi sekaligus pertimbangan dalam menyusun program kerja ke depan. Bahkan, Bakesbangpol membuka peluang menggelar forum dialog yang melibatkan tokoh-tokoh agama di Kabupaten Magetan guna memperkuat kerukunan umat beragama.

Ia menjelaskan, selama ini kegiatan sosialisasi kerukunan umat beragama telah rutin dilaksanakan setiap tahun. Namun, pelaksanaannya masih menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Kami ingin membuat standar pelayanan yang lebih baik. Jika diperlukan, tentu bisa dilakukan revisi maupun perubahan sesuai kebutuhan masyarakat. Salah satunya seperti masukan dari FKUB ini,” pungkasnya. TIM

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *