Polrestabes Surabaya Selidiki Dugaan Pengancaman dalam Sengketa Gudang Garmen Keluarga

Berita241 Dilihat

SURABAYA – Helen Lanawati kembali mendatangi Polrestabes Surabaya pada Rabu (25/2) sore buntut dari laporan dugaan pengancaman terhadap anak-anaknya oleh sang mantan suami, Hokky Handojo. Dugaan pengancaman itu berlangsung pada saat terjadi rebutan gudang garmen di Jalan Mastrip, Karangpilang, pada pertengahan September 2025.

Richard Handojo, anak Helen, menuturkan, mendapatkan ancaman dari Hokky saat berusaha mencegah sang ayah agar tidak memasuki gudang garmen yang tengah dalam kondisi disegel. Gudang yang dalam kondisi digembok itu juga disinyalir turut dibobol oleh sang ayah untuk menerobos masuk ke dalam.

”Pak Hokky berteriak tiga kali mengancam saya dan kakak saya. Akan menghajar dengan besi sambil ancang-ancang,” terangnya. Richard beserta sang ibunda, Helen, meminta Hokky untuk keluar sebab gudang tersebut menjadi salah satu objek sengketa. Selain itu, di dalam gudang juga masih banyak tersimpan barang-barang produksi usaha garmen. Sehingga dia berupaya mempertahankan aset, tersebut.

Terpisah, kuasa hukum korban, Lechumanan, mengatakan, pihaknya memiliki alas hak kepemilikan atas gudang yang menjadi objek rebutan antara Helen dengan Hokky. Sehingga dia menilai tindakan Hokky yang hendak menguasai gudang dinilai sebagai bagian dari premanisme. ”Kami, berharap agar kasus ini agar mendapatkan atensi dari Polrestabes Surabaya. Sehingga klien kami bisa segera mendapatkan keadilan,” ucapnya.

Sementara itu, Hokky membantah adanya dugaan premanisme dan intimidasi yang ditudingkan kepadanya oleh sang anak dan mantan istri. ”Laporan premanisme, intimidasi itu semua bohong. Kita lihat perkembangannya saja,” ujar Hokky.

Kini kasus tersebut telah meningkat menjadi penyidikan di Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. ”Masih proses sidik dan tahap pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk periksa terlapor,” terang Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Raditya Herlambang. Tio

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *