Polemik Menu MBG di PAUD Kuncup Kenanga Wiyung Hanya Dibungkus Kertas Minyak

Pengelola Bantah Gunakan Bungkus Kertas Minyak

Hukum203 Dilihat

SURABAYA — Polemik terkait paket makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di PAUD Kuncup Kenanga, Wiyung Tengah, RT 2/RW III, Kelurahan Wiyung, Kecamatan Wiyung, Surabaya. Jumat (14/8/2026).

Seorang penerima manfaat mengaku terkejut setelah melihat menu MBG yang diterima cucunya. Paket tersebut disebut berisi nasi putih, satu telur ceplok, tiga tahu goreng, capcay yang dibungkus plastik, serta tiga buah kelengkeng yang dibungkus menggunakan kertas minyak tanpa dipisahkan.

Menurutnya, dalam paket tersebut juga tidak terdapat air minum maupun susu kemasan.

“Saya kaget mendapatkan menu MBG seperti itu. Isinya nasi putih, satu telur ceplok, tiga tahu goreng, capcay yang dibungkus plastik, dan tiga buah kelengkeng. Air minum juga tidak ada, apalagi susu,” ujar narasumber kepada awak media.

Atas temuan tersebut, ia mengaku telah mendatangi Lurah Wiyung untuk menyampaikan pengaduan. Ia mempertanyakan apakah menu yang diberikan telah sesuai dengan ketentuan program MBG dari pemerintah pusat, termasuk mengenai pengawasan dan keberadaan tenaga ahli gizi di wilayah tersebut.

“Kalau memang ada kesalahan, harus ditindaklanjuti. Karena negara sudah mengeluarkan anggaran untuk program ini,” katanya.

Ia bahkan menyatakan akan menggelar aksi jika persoalan tersebut tidak mendapatkan kejelasan.

Pengelola SPPG Beri Penjelasan
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media mendatangi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan MBG untuk PAUD Kuncup Kenanga. SPPG tersebut berada di kawasan Wiyung Indah XV, di belakang Polsek Wiyung, Surabaya, dan dikelola Agung Karunia Zebua.

Agung menjelaskan, persoalan terkait menu MBG yang sempat ramai diperbincangkan telah ditindaklanjuti secara internal. Namun, ia menyebut pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan lebih jauh mengenai persoalan tersebut.

Menurutnya, setiap persoalan yang muncul tetap menjadi perhatian dan akan dikoordinasikan melalui tiga pilar, yakni unsur TNI, Polri, dan pemerintah.

Bantah Gunakan Kertas Minyak
Sementara itu, terkait kemasan makanan, pihak pengelola membantah adanya penggunaan kertas minyak untuk mendistribusikan makanan MBG.

Menurut pengelola, setiap proses distribusi makanan menggunakan wadah makan atau ompreng. Pihaknya juga mengaku memiliki dokumentasi dalam setiap proses pendistribusian.

“Kita setiap distribusi itu pasti pakai ompreng. Tidak pernah kita pakai kertas minyak atau segala macam,” tegasnya.

Mengenai minuman, pengelola menjelaskan bahwa air minum tidak termasuk dalam komponen yang wajib diberikan setiap hari. Sedangkan susu, menurutnya, diberikan secara berkala.

“Untuk susu pasti ada. Susu itu bukan diwajibkan setiap hari, tapi pasti seminggu itu kita akan dapat susu,” jelasnya.

SPPG Terancam Sanksi Jika Tak Penuhi Standar
Sebagai informasi, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menerbitkan aturan baru terkait operasional dapur MBG. Mulai 2 Juni 2026, dapur atau SPPG yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal dapat dikenai sanksi hingga penghentian sementara operasional.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 yang diterbitkan Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) Badan Gizi Nasional.

Dengan adanya polemik di PAUD Kuncup Kenanga tersebut, masyarakat berharap pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG dapat dilakukan secara menyeluruh, sehingga kualitas, keamanan, serta kesesuaian makanan yang diterima peserta didik tetap terjamin. Tio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *