Sidang Sianida, Penasehat Hukum Tegaskan Sugiarto Sinugroho Sangat Koorperatif

Berita, Hukum32 Dilihat
banner 468x60

SURABAYA: Persidangan kasus ‘sianida’ di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, hingga saat ini terus berjalan sesuai prosedur hukum. Karena kasus yang dianggap cukup menarik, sehingga tak luput dari pantauan para media massa.

Namun informasi yang disebarkan media terkadang tidak diungkapkan sesuai fakta persidangan yang ada. Salah satunya terdapat informasi para terdakwa mangkir dari persidangan, termasuk ada yang menebarkan isu jika sidang tak pernah digelar Sehingga terkesan sidang tidak pernah dilakukan. Selain itu ada informasi hoax lainnya yang selama masa persidangan terus dihembuskan.

Atas informasi- informasi yang dianggap tidak sesuai fakta sebenarnya itu, Tim Penasihat Hukum dari KANTOR HUKUM RIDWAN RACHMAT & PARTNERS merasa keberatan dan melakukan beberapa tindakan klarifikasi agar masyarakat tidak terhasut akan berita- berita Hoax dan dapat mengerti keadaan yang sesungguhnya sesuai fakta yang ada.

Menurut Penasihat Hukum , kliennya Sugiarto Sinugroho selama ini sangat kooperatif dan sangat menghormati tahap persidangan.

“Sejak awal hingga saat ini selalu koorperatif dan tidak pernah menghambat ataupun mangkir di persidangan.” Jelas Penasihat Hukum melalui keterangan tertulisnya, Rabu 15 Oktober 2025.

Seperti terdapatnya informasi mangkirnya klien kami Sugiarto Sinugroho pada persidangan hari Rabu, 08 Oktober 2025, membuat Penasihat Hukum segera melakukan klarifikasi memberikan informasi yang lebih tepat sesuai fakta persidangan,

”Bahwa pada tanggal itu persidangan dilakukan pada waktu yang berbeda antara Steven Sinugroho dan Sugiarto Sinugroho karena saksi ahli yang hendak dihadirkan JPU juga berbeda waktunya,” ungkap penasihat hukum lagi.

Ke depan, diharapkan para pewarta tidak menulis berita yang tidak sesuai fakta karena hal tersebut juga merupakan satu pelanggaran hukum.

“Bila para pewarta yang menulis informasi tidak sesuai faktanya kami mohon segera melakukan perbaikan dan tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak sesuai,bila tidak kami akan melakukan langkah tegas dengan melakukan upaya hukum yang belaku,” tutup Penasihat Hukum dalam keterangan persnya. @

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *