Perdana di Indonesia, 447 Anak di Jawa Timur Sah Miliki Wali Secara Hukum

Hukum, Nasional39 Dilihat

Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur resmi memperoleh penetapan perwalian yang menjadi dasar hukum untuk mengakses berbagai hak sipil, termasuk memperoleh layanan pendidikan dan kesehatan dari pemerintah. Program yang digelar serentak di 38 kabupaten dan kota itu menjadi langkah perlindungan hukum bagi anak-anak yatim piatu, terlantar, maupun penyandang disabilitas.

Kegiatan penetapan perwalian yang berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026 merupakan hasil sinergi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri se-Jatim, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Pengadilan Tinggi Surabaya, jajaran Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, serta pemerintah daerah.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur, Luhur Istighfar mengatakan, pengangkatan wali secara serentak tersebut merupakan yang pertama di Indonesia dan menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang belum memiliki wali sah.

“Melalui penetapan perwalian yang sah secara hukum hari ini, kita telah membuka jalan bagi anak-anak untuk mendapatkan kepastian identitas hukum, menjamin hak pendidikan dan fasilitas kesehatan dari pemerintah, serta melindungi hak atas harta peninggalan orang tua agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Luhur.

Ia menjelaskan, program tersebut dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur melalui kolaborasi antara kejaksaan dan lembaga peradilan.

“Ini mungkin baru pertama kali terjadi di Indonesia. Mudah-mudahan nanti akan ditiru oleh provinsi-provinsi lain,” ujarnya.

Menurut Luhur, Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga bertransformasi menjadi institusi yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Negara memberikan wewenang kepada Kejaksaan untuk mengajukan permohonan pengangkatan wali bagi anak di bawah umur yang terlantar atau tidak memiliki wali yang sah. Jaksa Pengacara Negara hadir sebagai representasi negara untuk melindungi hak-hak keperdataan anak-anak yang paling rentan,” tuturnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh wali yang telah ditetapkan agar menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Tugas Bapak dan Ibu yang menerima amanah hari ini sangat mulia. Rawatlah anak-anak ini dengan penuh cinta kasih, didik mereka agar memiliki budi pekerti luhur sehingga kelak menjadi generasi yang membanggakan bangsa,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, legalitas perwalian akan memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi secara optimal, mulai dari pendidikan hingga perlindungan sosial.

“Bagaimana anak-anak ini mendapatkan perwalian sehingga hak yang dimiliki benar-benar bisa mereka rasakan. Anak-anak inilah yang kelak akan meneruskan perjuangan dan menjaga kota ini,” ujar Eri.

Ia juga mengingatkan para wali agar memperlakukan anak-anak tersebut layaknya anak kandung sendiri.

“Tolong sayangi mereka seperti menyayangi anak kandung sendiri, berikan pendidikan terbaik, kasih sayang terbaik, karena mereka adalah masa depan bangsa,” katanya.

Eri menegaskan Pemerintah Kota Surabaya akan terus berkomitmen memastikan pemenuhan hak anak melalui asesmen sosial, pendampingan pendidikan, hingga perlindungan kesejahteraan. “Kami ingin menyelamatkan anak-anak ini agar mendapatkan kepastian hukum yang sah,” terangnya.

Di sisi lain, pengurus Yayasan Sumber Kasih, Rahajeng, mengaku program perwalian sangat membantu anak-anak binaannya yang selama ini terkendala dokumen identitas sehingga sulit mengakses layanan dasar.

“Program perwalian dari Kejaksaan sangat membantu sekali, karena proses ini sangat diperlukan untuk identitas anak-anak sehingga mereka bisa sekolah. Dengan adanya perwalian ini, anak-anak benar-benar tertolong,” katanya.

Ia menyebut yayasannya mengajukan empat anak untuk memperoleh penetapan perwalian dari total 43 anak yang diasuh. “Sebagian besar anak kami merupakan anak terlantar sehingga kesulitan mengurus surat-surat. Dengan adanya perwalian ini menjadi jembatan atau pintu agar anak-anak memiliki identitas yang sah,” ujarnya. Tom

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *