Ngawur! Gaji Imut, Penempatan Manajer Koperasi Desa Merah Putih Jauh dari Domisili

Berita, Ekonomi, Nasional284 Dilihat

SURABAYA – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kembali menjadi perbincangan di media sosial. Kali ini, sorotan datang dari sejumlah warganet yang mengeluhkan penempatan manajer koperasi yang dinilai tidak sesuai dengan domisili mereka, serta besaran gaji yang dianggap belum sebanding dengan tanggung jawab pekerjaan.

Beragam komentar bermunculan di berbagai platform media sosial. Sejumlah akun mengaku ditempatkan di desa yang cukup jauh dari tempat tinggalnya, sehingga harus mengeluarkan biaya transportasi tambahan setiap hari.

“Banyak yang ditempatkan lintas kecamatan bahkan lintas kabupaten dan lintas provinsi. Suami saya domisili Jakarta ditempat di Sulawesi, tentu menjadi beban tersendiri,” tulis salah satu akun dalam kolom komentar.

Komentar lain mempertanyakan kebijakan penempatan yang dinilai tidak mengutamakan kedekatan domisili dengan lokasi koperasi. Menurut mereka, penempatan yang lebih dekat akan memudahkan koordinasi dengan pemerintah desa maupun masyarakat setempat.

Selain persoalan lokasi kerja, besaran gaji juga menjadi topik yang paling banyak diperbincangkan. Beberapa warganet menyebut nominal honor yang diterima relatif kecil apabila dibandingkan dengan tanggung jawab manajer yang harus mengelola administrasi, keuangan, hingga operasional koperasi.

Awalnya, gaji dan tunjungan  manajer KDMP dikabarkan sekitar Rp 15 juta. Namun kenyataannya, gaji disesuaikan dengan UMK masing kota/kabupaten. Untuk penempatan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur  misalnya, UMK wilayah tersebut sekitar Rp 2, 5 juta ditambah berbagai tunjungan yang total nilaiknya berkisar Rp 5 jutaan.

“Kalau gajinya segitu, sementara harus menempuh perjalanan jauh setiap hari, tentu banyak yang berpikir ulang. Buat kontrak rumah juga habis, kalau mau ya ngekos….ini apa bener manajer, ” tulis akun lainnya.

Hingga kini belum ada data resmi yang menunjukkan berapa jumlah manajer yang mengalami kondisi tersebut. Keluhan yang beredar masih berupa komentar dan testimoni di media sosial yang belum dapat diverifikasi secara menyeluruh.

Sejumlah pengamat menilai pemerintah maupun pihak terkait perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme penempatan tenaga pengelola Kopdes Merah Putih, termasuk dasar penentuan lokasi kerja dan skema penghasilannya. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat. @

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *