Korban Pelecehan FH UI Bertambah, Laporan Polisi Tunggu Persetujuan!

Berita, Hukum, Nasional402 Dilihat

JAKARTA: Sejumlah korban baru kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan melalui grup chat di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus  mulai terungkap setelah isi percakapan dalam grup tersebut tersebar luas. Namun kasus ini belum sampai ke ranah hukum.

Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk menyampaikan, hingga saat ini jumlah korban belum dapat dipastikan. Hal itu disebabkan masih adanya kemungkinan korban lain yang baru menyadari dirinya menjadi sasaran dalam percakapan yang mengandung unsur pelecehan.

“Terkait jumlah korban, saya belum bisa pastikan terkait pertambahannya, tetapi karena file chat tersebut setahu saya mulai tersebar, ada beberapa korban yang akhirnya mengetahui kalau mereka turut dilecehkan atau Menurut Timotius, penyebaran isi percakapan menjadi titik penting dalam mengungkap fakta baru. Korban yang sebelumnya tidak mengetahui kini mulai menyadari bahwa mereka menjadi objek pembicaraan yang tidak pantas.

Kasus ini pun mendapat perhatian serius karena melibatkan dugaan pelanggaran etika dan potensi tindak pidana di lingkungan akademik. Namun, hingga saat ini langkah hukum berupa laporan polisi belum ditempuh.

“Mengenai laporan ke polisi, kami masih menunggu hasil penindakan yang dilaksanakan oleh fakultas dan universitas,” jelasnya.

Meski demikian, peluang untuk membawa kasus ini ke ranah hukum tetap terbuka. Tim kuasa hukum telah melakukan konsultasi dengan aparat kepolisian sebagai langkah antisipatif.

“Saya sendiri sudah berkonsultasi dengan Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya terkait kasus ini, dan apabila diperlukan serta atas persetujuan para korban, kami siap membuat laporan polisi,” tegasnya. @

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *