Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak Tinjau LRPPN-BI

Pastikan SOP Rehabilitasi Sesuai Standar

Berita187 Dilihat

Surabaya – Komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mendukung program rehabilitasi penyalahgunaan narkotika kembali ditegaskan melalui kunjungan kerja Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba), AKP Adik Agus Putrawan, ke Rumah Rehabilitasi Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI), Minggu (1/2/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses penanganan dan pemulihan para penyintas penyalahgunaan narkotika, sekaligus meninjau kesiapan lembaga rehabilitasi dalam mendukung kebijakan penegakan hukum yang berorientasi pada pendekatan pemulihan (rehabilitatif).

Kedatangan AKP Adik Agus Putrawan disambut langsung oleh Ketua LRPPN-BI, Prof. Siswanto. Dalam kesempatan itu, Kasat Resnarkoba meninjau secara menyeluruh proses rehabilitasi, mulai dari sarana dan prasarana pendukung, sistem pengamanan, hingga metode pembinaan serta pemulihan yang diterapkan kepada para pasien.

AKP Adik menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan lembaga rehabilitasi memiliki peran strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya melalui pemulihan para pengguna agar dapat kembali berfungsi secara sosial.

“Kami ingin memastikan bahwa SOP yang dijalankan di LRPPN-BI sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik dari sisi keamanan maupun program pemulihannya. Dari hasil pantauan kami, sistem yang diterapkan sudah tertata dengan baik,” ujar AKP Adik Agus Putrawan di sela kunjungannya.

Sementara itu, Ketua LRPPN-BI Prof. Siswanto menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap lembaga rehabilitasi yang dipimpinnya.

Menurutnya, koordinasi berkelanjutan antara kepolisian dan lembaga rehabilitasi akan memperkuat upaya pencegahan serta penanganan penyalahgunaan narkotika di Surabaya dan sekitarnya.

Ia menambahkan, pengawasan serta pendampingan dari aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas layanan rehabilitasi agar tetap sesuai ketentuan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Di sela-sela kunjungan, suasana haru sempat mewarnai kegiatan saat AKP Adik Agus Putrawan menjenguk salah satu petugas LRPPN-BI yang tengah menjalani perawatan akibat kecelakaan saat menjalankan tugas pengejaran terhadap pasien yang sempat mencoba melarikan diri beberapa waktu lalu.

Sebagai bentuk empati dan penghargaan atas dedikasi petugas tersebut, AKP Adik memberikan dukungan moral serta motivasi agar segera pulih dan dapat kembali bertugas.

“Dedikasi seperti ini patut diapresiasi. Risiko di lapangan memang besar, namun semangat menjaga integritas lembaga dalam memulihkan pasien adalah tugas yang mulia. Semoga segera pulih dan bisa kembali beraktivitas,” tuturnya.

Kunjungan ini menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mendukung program rehabilitasi sebagai bagian dari strategi komprehensif pemberantasan narkoba di Surabaya, dengan mengedepankan pendekatan hukum yang humanis dan berkelanjutan. Tio

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *