Hanya Gara-Gara Mangga, Pria di Surabaya Bacok Tetangga

Berita, Hukum28 Dilihat
banner 468x60

Surabaya – Sengketa pohon mangga berujung tragis di Surabaya, Jawa Timur. Seorang warga nekat membacok tetangganya sendiri hingga luka parah akibat perebutan buah mangga. Peristiwa ini kini ditangani oleh Polsek Simokerto Surabaya.

Afandi (47), warga Jalan Sidoyoso Wetan Surabaya, hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke ruang penyidikan Mapolsek Simokerto pada Sabtu sore (25/10/2025). Ia nekat membacok Rizki Anugrah (29), tetangganya sendiri, menggunakan parang.

“Saya khilaf, emosi karena dia seenaknya ambil mangga di pohon yang saya tanam,” ujar Afandi, tersangka pembacokan, saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Kejadian bermula saat Afandi dan Rizki terlibat adu mulut terkait pohon mangga yang ditanam di pinggir saluran air dekat rumah mereka. Afandi bersikeras bahwa pohon mangga tersebut miliknya, sementara Rizki merasa bahwa pohon tersebut ditanam oleh keluarganya.

Setelah cekcok, emosi Afandi memuncak. Ia kemudian mengambil parang berukuran panjang dan menyabetkannya ke arah tangan Rizki. Akibatnya, Rizki mengalami luka robek serta putus salah satu tulang pergelangan tangan kirinya dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Didik Triwahyudi, menjelaskan, “Setelah melakukan pembacokan, tersangka sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumahnya. Namun, tim kami berhasil menangkap tersangka kurang dari 24 jam setelah kejadian.”

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban. Afandi akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.

“Kami akan proses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan menghindari tindakan kekerasan,” tegas Kompol Didik. (Kris/tom)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *