Dua Pemuda Mabuk Rampas Ponsel Pelajar di Kampung Pandugo: Buat Beli Miras, Mas!

Hukum95 Dilihat
banner 468x60

Surabaya – Gara-gara ketagihan minuman keras (miras) dan dalam kondisi mabuk, dua pemuda di Surabaya nekat merampas telepon seluler (ponsel) seorang pelajar. Aksi nekat pelaku terekam kamera pengawas CCTV.

Rekaman CCTV di Kampung Pandugo Gang Dua, Kecamatan Rungkut, Surabaya, memperlihatkan kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor merampas ponsel korban M, yang sedang berjalan seorang diri.

Korban yang seorang pelajar sekolah ini mencoba melawan dengan berteriak minta tolong dan mengejar kedua pelaku. Sayangnya, kedua pelaku berhasil melarikan diri.

Kejadian ini pun dilaporkan korban ke Polsek Rungkut Surabaya. Berdasarkan rekaman CCTV inilah, tim Buser Polsek Rungkut berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.

Pelaku bernama Panji, warga Rungkut Kidul, ditangkap di pintu air Frontage Road sisi timur Jalan Ahmad Yani, sedangkan Firman, warga Panjang Jiwo, diringkus di pintu air Jagir.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku nekat merampas ponsel karena membutuhkan uang untuk membeli minuman keras (miras). Parahnya, korban perampasan adalah adik teman pelaku.

“Saya khilaf, Mas. Butuh uang buat beli miras,” ujar Panji, salah satu tersangka, saat diinterogasi di Mapolsek Rungkut.

AKP Agus Santoso, Kapolsek Rungkut, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku berkat rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting. “Kami berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan langsung melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda,” jelas AKP Agus Santoso.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka yang terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara ini terpaksa mendekam di dalam tahanan Mapolsek Rungkut Surabaya. (Kris/tom)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *