Cegah Janda Usia Sekolah, Jurnalis PIJAR Gelar Sosialisasi Stop Pernikahan Dini

Digelar Pada Hari Pahlawan di SMAN 19 Surabaya

Berita, Pendidikan344 Dilihat

SURABAYA: Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Pokja Insan Jurnalistik Keluarga Berencana (PIJAR), bakal menggelar kegiatan  Go to School bertajuk “Stop Pernikahan Dini agar Tidak Menjadi JUS (Janda Usia Sekolah)” di SMAN 19 Surabaya, pada Senin 10 November 2025

Ketua PIJAR, Tunggal Teja Asmara mengatakan, kegiatan edukatif ini merupakan bagian dari program kemitraan antara PIJAR dan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Timur, yang gencar mengampanyekan pentingnya kesadaran remaja terhadap risiko pernikahan usia muda.

Bertepatan dengan Hari Pahlawan, 10 November kami bersemangat menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan melalui aksi nyata di bidang sosial dan pendidikan.

Ditambahkan Tunggal, melalui kegiatan go to school ini, PIJAR ingin mengedukasi seluruh pelajar agar memahami bahaya dan dampak pernikahan dini. Dengan jargon ‘STOP Pernikahan Dini: Wujudkan Generasi Muda yang Sehat, Cerdas, dan Berdaya’,

“Kami berharap anak-anak muda mampu melindungi masa depan mereka dengan tidak melakukan pernikahan dini, ujar Tunggal, yang juga jurnalis duta.co.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Timur yang terus memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan PIJAR.

“Kami, para jurnalis yang peduli terhadap program Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, ikut menjalankan cita-cita besar Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk membangun generasi Indonesia yang kuat dan berdaya,” imbuhnya Sabtu,(8/10/2025).

Lebih lanjut, Tunggal menilai bahwa edukasi tentang bahaya pernikahan dini sejatinya merupakan tanggung jawab bersama, terutama pemerintah daerah.

Seharusnya ini menjadi tugas pemerintah daerah untuk terus memberikan edukasi melalui perangkat pemerintahan di bidangnya agar perempuan di bawah umur terlindungi dan tidak terjerumus dalam masalah sosial,” tegasnya.

Langkah edukatif yang dilakukan PIJAR sejalan dengan hasil positif dari sejumlah data pemerintah. Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, proporsi perempuan usia 20–24 tahun yang menikah sebelum usia 18 tahun terus menurun: dari 10,44 persen (2021) menjadi 9,46 persen (2022), dan kembali turun ke 8,86 persen (2023).

Sementara itu, data Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menunjukkan penurunan jumlah permohonan dispensasi kawin (diska) di Jawa Timur: dari 17.151 kasus (2021) menjadi 15.095 kasus (2022), dan kembali menurun menjadi 12.334 kasus (2023).

Penurunan ini merupakan hasil implementasi Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 474.14/810/109.5/2021 tentang pencegahan perkawinan anak yang ditandatangani pada 18 Januari 2021.

Di tingkat kota, Pemerintah Kota Surabaya juga berhasil menekan angka dispensasi kawin hingga 61,63 persen pada 2024. Capaian tersebut bahkan disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kepada Tim Juri Kinerja Pencegahan dan Perkawinan Anak (PPA) Award secara daring dari Ruang Sidang Wali Kota pada Kamis (12/6/2025).

Melihat capaian positif itu, kami dari PIJAR merasa perlu turut mendukung upaya pemerintah melalui kegiatan edukatif di sekolah. Kami ingin siswa-siswi paham bahwa pernikahan dini bisa berakibat fatal mulai dari risiko stunting hingga bahaya bagi keselamatan ibu dan bayi,” pungkasnya. @

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *