Buat Kesayangan….! 120 Transfer Rp 665 Juta dari Kadis ESDM Jatim Aris Mukiyono ke Rara Terungkap di Sidang Tipikor

Berita, Hukum272 Dilihat

SURABAYA: Sebanyak 120 kali transaksi transfer dengan total nilai Rp665,6 juta dari mantan Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono kepada perempuan Bernama Rara Fredirica terungkap dalam persidangan perkara dugaan pungutan liar (pungli) perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur.

Fakta itu disampaikan Roy Haryono, Direktur PT Lentera Media Nusantara sekaligus orang kepercayaan Aris Mukiyono, saat memberikan keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (23/10/2026).

Di hadapan persidangan, Roy menerangkan bahwa Aris meminjam rekening miliknya untuk melakukan transfer kepada Rara. Transaksi tersebut berlangsung selama periode 2022–2024, ketika Aris masih menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Jatim.

Yang menarik, sejumlah keterangan dalam transaksi itu memuat kalimat bernada personal. Di antaranya, “Buat bekal kesayangan”, “beli AC dan mesin jahit om”, “buat beli minyak goreng”, hingga “buat beli tas”.

Catatan transfer tersebut menjadi salah satu fakta yang mencuat dalam pemeriksaan saksi. Namun, keterangan itu belum dengan sendirinya menjelaskan tujuan sebenarnya dari seluruh transaksi maupun sumber uang yang digunakan.

Roy mengaku tidak mengetahui secara langsung seluruh transaksi yang dipersoalkan. Meski demikian, ia membenarkan bahwa Aris menggunakan rekeningnya untuk mengirim uang kepada Rara.

“Saya pernah dikenalkan Pak Aris sama Rara,” kata Roy dalam persidangan.

Roy juga mengungkapkan bahwa dirinya bertemu Rara sekitar tiga kali di Jakarta. Pertemuan itu berlangsung saat dirinya bersama Aris makan bersama.

Menurut Roy, Aris pernah bercerita bahwa Rara merupakan teman dekat. Keterangan tersebut menjadi bagian dari kesaksian Roy mengenai hubungan Aris dengan perempuan yang menerima transfer tersebut.   (TOM)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *