Bawa 30 Penumpang, Bus Double Decker Gunung Harta Ludes Terbakar di Tol Madiun–Nganjuk

Berita43 Dilihat

MADIUN – Sebuah bus double decker milik PO Gunung Harta jurusan Jakarta–Jember ludes terbakar di KM 631 ruas Tol Madiun–Nganjuk, tepatnya di wilayah Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Sabtu (1/8) dini hari. Beruntung, seluruh penumpang berhasil dievakuasi sehingga tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Madiun, Andy Koerniawan, mengatakan bus tersebut mengangkut sekitar 30 penumpang, dua sopir, dan seorang kernet saat insiden terjadi.

“Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Semua penumpang berhasil keluar sebelum api membesar dan membakar seluruh bodi bus,” ujarnya.

Bus bernomor polisi B-7572-KGA itu dikemudikan oleh Purwanto (61), warga Dusun Tamanrejo, Desa Tamansari, Kabupaten Jember. Sementara sopir cadangan diketahui bernama Abdul Rajak, warga Desa Tukangkayu, Kabupaten Banyuwangi.

Menurut keterangan, bus tengah melaju dari arah Jakarta menuju Jember. Saat memasuki KM 631, lampu utama kendaraan tiba-tiba padam. Pengemudi kemudian menepikan bus ke bahu jalan dan memutus seluruh arus kelistrikan mesin sebagai langkah antisipasi.

Namun ketika memeriksa kotak sekering, tiba-tiba muncul asap dari bagian tersebut. Menyadari adanya potensi bahaya, sopir segera memerintahkan seluruh penumpang turun dari bus. Tak lama kemudian muncul percikan api yang dengan cepat membesar hingga melalap seluruh kendaraan.

Petugas Damkar Kabupaten Madiun menerima laporan kebakaran pada Jumat (31/7) sekitar pukul 23.40 WIB dari petugas tol. Tim pemadam tiba di lokasi sekitar pukul 00.01 WIB dan langsung melakukan pemadaman bersama personel Damkar Kabupaten Nganjuk.

Dalam proses penanganan, Damkar Kabupaten Madiun mengerahkan satu unit mobil pemadam, sedangkan Damkar Kabupaten Nganjuk mengirimkan tiga unit armada untuk mempercepat proses pemadaman api.

Selain petugas pemadam, personel Patroli Jalan Raya (PJR), Satuan Lalu Lintas Polres Madiun, serta petugas pengelola jalan tol turut mengamankan lokasi dan mengatur arus lalu lintas yang sempat mengalami perlambatan akibat insiden tersebut.

Berdasarkan dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting arus listrik pada sistem kelistrikan bus. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. (ANT/TOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *