banner 120x600
banner 120x600
banner 728x90

Ada Sabu dalam Ikan Tongkol, Rutan Medaeng Surabaya Ringkus Pengunjung Perempuan!

Berita, Hukum336 Dilihat

SURABAYA — Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang diduga jenis sabu ke dalam lingkungan rutan. Barang kristal putih tersebut ditemukan disembunyikan di dalam sejumlah makanan yang dibawa seorang pengunjung perempuan.

Pengungkapan terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 08.45 WIB di area Pintu Pengamanan Utama (P2U) Rutan Kelas I Surabaya.

Kasus tersebut bermula ketika petugas penggeledahan berinisial RAP mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial SA. Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Kepala Regu Pengamanan (Karupam) dan Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam).

SA kemudian tetap berada dalam pengawasan petugas saat memasuki aula kunjungan. Dalam pengawasan tersebut, Karupam dan Wakarupam kembali menemukan sejumlah hal mencurigakan, termasuk terkait barang bawaan yang dibawa ke area kunjungan.

Petugas selanjutnya membawa SA dan warga binaan terkait ke Pos Karupam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan secara mendalam, petugas menemukan paket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan di dalam sejumlah makanan, mulai dari masakan Bali, telur, tahu hingga ikan tongkol.

Petugas menemukan lima pocket berukuran sedang dan satu gulungan pocket kecil yang diduga berisi sabu.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan,” tegasnya.

Menurut Tristiantoro, pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan dilakukan secara serius dan berlapis untuk mencegah masuknya narkotika maupun barang terlarang ke lingkungan rutan.

Usai menemukan barang yang diduga narkotika, petugas langsung mengamankan pengunjung perempuan beserta barang bukti. Pihak Rutan Kelas I Surabaya kemudian berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan dilakukan secara berlapis sebagai langkah antisipasi masuknya narkotika serta barang terlarang lainnya.

Penggagalan tersebut sekaligus menjadi bukti pentingnya deteksi dini, ketelitian petugas, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban Rutan Kelas I Surabaya agar tetap bersih dari peredaran narkotika. (tom)

title="banner 728x90" width="728" height="90"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *