TAK ADA AMPUN! Rutan Medaeng Surabaya Gencarkan Razia, Peredaran Narkoba dan HP Ilegal Dibidik

Berita, Hukum32 Dilihat

SURABAYA – Peredaran narkoba dan penggunaan handphone (HP) ilegal di lingkungan pemasyarakatan menjadi perhatian serius Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya. Jajaran pengamanan Rutan Medaeng kembali menggelar operasi penggeledahan blok hunian secara insidentil, Jumat (21/8/2026).

Operasi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dilakukan staf Kesatuan Pengamanan Rutan bersama Regu Pengamanan di sejumlah area blok hunian. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan sekaligus memastikan lingkungan Rutan tetap aman, bersih dan kondusif.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tertanggal 6 Mei 2026 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan.

Selain itu, operasi juga menjadi bagian dari dukungan terhadap 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan bahwa razia merupakan bagian dari prosedur pengawasan yang terus ditingkatkan, baik secara rutin maupun insidentil.

“Kami tidak memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran narkoba maupun pelanggaran aturan di dalam Rutan. Operasi ini adalah bukti komitmen menghadirkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan terpercaya,” tegas Tristiantoro didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Andra Naftali Gustaf. 

Untuk memperkuat pengawasan, Rutan Kelas I Surabaya menerapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya meningkatkan intensitas penggeledahan blok hunian dengan waktu pelaksanaan yang tidak dapat diprediksi.

Jajaran Rutan juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum (APH), termasuk kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), terutama dalam pertukaran informasi maupun langkah penindakan.

Pengawasan juga diperketat pada layanan kunjungan. Setiap barang yang masuk diperiksa menggunakan alat pemindai X-Ray dan pemeriksaan manual secara teliti guna mencegah masuknya barang terlarang.

Di sisi lain, Rutan menyediakan fasilitas komunikasi resmi melalui wartelsuspas bagi warga binaan. Fasilitas tersebut dioptimalkan untuk menekan penggunaan HP ilegal di dalam Rutan.

Langkah pengawasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dengan mempersempit ruang masuknya HP ilegal, narkoba maupun praktik penipuan, Rutan Kelas I Surabaya berharap proses pembinaan warga binaan dapat berlangsung lebih maksimal. Upaya tersebut diharapkan turut memberikan dampak positif ketika warga binaan kembali ke tengah masyarakat. (Tomi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *