Wartawan Alami Intimidasi Saat Liputan Sidang di PN Surabaya

Hukum46 Dilihat
banner 468x60

Surabaya – Dugaan tindakan intimidasi terhadap wartawan kembali terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Seorang wartawan memorandum.co.id, Jaka Santanu Wijaya, mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari oknum pegawai dan sekuriti PN Surabaya saat meliput sidang kasus KDRT dengan terdakwa dr. Meiti Muljanti.

Berdasarkan pemberitaan memorandum.co.id, peristiwa tersebut terjadi di ruang sidang Tirta saat terdakwa membacakan nota pembelaan (pledoi).

Intimidasi diduga bermula setelah wartawan tersebut melakukan konfirmasi kepada Humas PN Surabaya, S. Pujiono, mengenai etis tidaknya sikap majelis hakim yang tampak berbincang saat terdakwa membacakan pledoi.

Tak lama setelah konfirmasi itu, dua orang pegawai PN Surabaya, salah satunya sekuriti berseragam merah maroon, masuk ke ruang sidang dan mengarahkan kamera ponsel ke arah pengunjung sidang, termasuk ke arah wartawan yang tengah meliput.

“Kita atasi. Kalau ada apa-apa kabari saya ya, nanti kita ingatkan,” ujar Pujiono saat dikonfirmasi wartawan, seperti dikutip dari memorandum.co.id.

Terpisah Humas PN Surabaya, Hakim Pujiono menyebutkan, bahwa terkait persoalan tersebut kami masih menunggu konfirmasi dari Sekretaris PN Surabaya, yang merupakan atasnya. “Dan kami belum mendapat laporan mas, ” Kata Hakim Pujiono, Rabu (22/10).

Sementara itu, Sekretaris PN Surabaya Jitu Novie Wardoyo, menegaskan, bahwa bukanlah Panitera Penganti, melainkan staf pengamanan sidang dan muka staf pengamanan seperti itu. Sehingga terkesan intimidasi.

“Muka staf pengamanan sidang mungkin, jadi terkesan intimidasi, “Katanya. Tio

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *