Tak Terima Dituding Pelakor, Selebgram ‘Unair’ Jessica Polisikan Sejumlah Akun Medsos ke Polda Jatim

Berita, Hukum97 Dilihat
banner 468x60

SURABAYA: Tak terima dituding sebagai ‘pelakor’, selebgram cantik Jessica melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Jawa Timur atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Laporan tersebut dibuat setelah akun @clearen dan sejumlah akun lainnya, diantaranya @arekunair @feedgramido @sumut_headline memposting tuduhan yang dinilai menyerang kehormatan dan nama baik Jessica di media sosial Instagram dan tiktok.

Salah satunya unggahan tersebut berjudul “Mahasiswi Unair Diduga Ganggu Suami Orang, Minta Dibelikan Tas Coach Tobby”. Postingan ini dilengkapi dengan logo kampur ternama UNAIR Surabaya.

Kuasa hukum Jessica, Hendrik Kurniawan SE SH, menyampaikan bahwa laporan resmi telah diterima oleh kepolisian dengan Nomor LP/B/1452/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

“Klien kami merasa dirugikan dengan unggahan-unggahan di Instagram yang bernada menyerang dan mencemarkan nama baiknya. Karena itu, kami menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A jo pasal 45 ayat (4) UU ITE nomer 1 tahun 2024,” Hendrik Kurniawan SE., SHS., usai laporan di Polda Jatim.

Menurut Hendrik, persoalan itu bermula dari tuduhan bahwa Jessica memiliki hubungan spesial dengan suami Nonik. Kemudian kedua belah pihak sudah bertemu saling meminta maaf di tanggal 7 Maret 2025. setelah kedua belah pihak bertemu dan saling memaafkan.

“Namun secara tiba-tiba, diduga Nonik kembali memposting tuduhan lagi dan seolah-olah perselingkuhan itu baru terjadi lagi. Padahal masalah tersebut sudah clear and clean,” jelasnya.

Salah satu  postingan yang dilaporkan Polda Jatim
Salah satu postingan yang dilaporkan Polda Jatim

Lebih lanjut, Hendrik menambahkan bahwa Nonik juga sempat melayangkan somasi melalui penasehat hukumnya kepada Jessica dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp109 juta. Setelah somasi dijawab oleh pihak Jessica, Nonik disebut mengganti kuasa hukumnya dan kembali menuduh Jessica melakukan pelanggaran UU ITE dan pornografi.

“Yang janggal, dalam somasi berikutnya, tuntutan ganti rugi justru berubah menjadi Rp95 juta. Ini semakin menunjukkan adanya itikad tidak baik,” tambah Hendrik.

Sementara itu, Jessica sendiri menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang disebarkan melalui media sosial tidak benar. Dirinya mengaku mengenal suami Nonik dari media sosial dan bertemu hanya sekali.

“Postingan yang menyerang pribadi saya itu fitnah. Karena itu, saya memilih untuk menempuh jalur hukum agar persoalan ini jelas dan tidak merugikan pihak mana pun,” tegas Jessica.

Tersipsah Nonik Widya diduga otak dari penyebaran narasi menyerang pribadi Jessica saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan secara resmi. “Ketemu saja sama lawyer saya, ” singkatnya melalui WhatsApp.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *