Sidang Pungli ESDM Jatim: Saksi Ungkap Uang Pelicin Rp250 Juta untuk IUP Tambang Tuban

Nama Aris Mukiyono Disebut

Hukum304 Dilihat

SURABAYA, — Pengakuan mengejutkan terungkap dalam sidang dugaan pungutan liar perijanan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur. Direktur Syirkah Berkah Ganda, Lim Sinatra, mengungkap adanya penyerahan uang sebesar Rp250 juta yang disebut berkaitan dengan upaya memperlancar pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Tuban.

Kesaksian tersebut disampaikan Lim di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iwan Nuzuardi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (23/10/2026).

Di hadapan persidangan, Lim membeberkan proses pengurusan IUP perusahaannya yang telah dimulai sejak 2024. Namun, perjalanan penerbitan izin itu tidak berjalan mulus karena sejumlah kendala administrasi, terutama terkait dokumen rencana reklamasi.

Lim mengaku berulang kali mendatangi kantor ESDM untuk menanyakan perkembangan dokumen. Dalam proses tersebut, ia berkoordinasi dengan seseorang bernama Oni Setiawan yang membantu memberikan informasi mengenai tahapan pengurusan perizinan.

“Pengurusan IUP cukup lancar, lupa waktunya terhambat Rencana reklamasi lebih lama terhambat di dalam dokumen,” terang Lim dalam persidangan.

Nama Kadis ESDM Aris Mukiyono Disebut

Persidangan juga mengungkap rangkaian komunikasi yang terjadi saat pengurusan IUP memasuki tahap lanjutan.

Pada awal 2025, Lim kembali menanyakan perkembangan izin kepada Oni. Ia kemudian dibawa ke kantor ESDM dan bertemu dengan Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Aris Mukiyono.

Menurut Lim, dokumen yang diajukan perusahaannya sempat tidak jelas keberadaannya sebelum akhirnya ditemukan kembali. Ia juga mendapat informasi bahwa dokumen rencana reklamasi telah selesai diproses dan pengurusan izin bisa dilanjutkan.

Dalam perkembangan berikutnya, Lim meminta direktur utama perusahaannya, Michael, membuat janji pertemuan dengan Aris.

“Saya kasi tahu direktur utama saya Michael untuk janjian ketemu dengan pak Aris,” ungkap Lim.

Lim menegaskan dirinya tidak ikut masuk ke ruangan saat pertemuan Michael dengan Aris berlangsung. Ia mengaku menunggu di lantai satu dan tidak menyaksikan langsung pembicaraan di dalam ruangan tersebut.

Michael Disebut Menyerahkan Uang Rp250 Juta

Fakta mengenai uang Rp250 juta muncul setelah pertemuan tersebut. Lim mengaku memperoleh informasi dari Michael bahwa ada permintaan uang yang dikaitkan dengan upaya memperlancar proses pengurusan IUP.

Menurut kesaksian Lim, uang tersebut diserahkan Michael sekitar satu minggu setelah pembahasan internal perusahaan.

Dengan demikian, keterangan Lim mengenai permintaan uang dan penyerahannya bersumber dari informasi yang disampaikan Michael. Lim tidak mengaku menyaksikan langsung transaksi tersebut.

Lim juga menjelaskan bahwa uang Rp250 juta itu berbeda dari biaya lain yang dikeluarkan untuk pengurusan perizinan.

“Untuk izin saya resmi semuanya,” ujar Lim ketika menjelaskan proses pengajuan IUP perusahaannya.

Kesaksian tersebut menjadi salah satu bagian yang perlu dicermati dalam mengungkap rangkaian dugaan pungli perizinan di lingkungan ESDM Jawa Timur. Persidangan diharapkan dapat memperjelas tujuan pemberian uang, pihak yang meminta, serta hubungan penyerahan uang tersebut dengan proses penerbitan izin.

IUP Baru Terbit pada 2026

Meski pengurusan IUP telah dimulai sejak 2024, izin usaha pertambangan milik Syirkah Berkah Ganda baru terbit pada 2026.

Lim mengaku rutin mendatangi kantor ESDM untuk menanyakan perkembangan dokumen. Bahkan, ia menyebut beberapa kali melakukan pengecekan secara langsung karena proses pengurusan berlangsung cukup panjang.

Ia juga mengaku memiliki nomor telepon Aris Mukiyono, tetapi memilih tidak menghubunginya secara langsung melalui pesan singkat.

Rangkaian kesaksian Lim membuka sejumlah aspek yang perlu didalami dalam perkara dugaan pungli perizinan ESDM Jatim, terutama mengenai mekanisme pengurusan IUP, komunikasi antarpihak, dan aliran uang Rp250 juta.

Meski demikian, keterangan saksi harus dinilai bersama alat bukti dan kesaksian lainnya untuk memastikan fakta hukum serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam perkara tersebut. (Tom)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *