Sepanjang 2025, Ada 3.408 Janda Baru di Sidoarjo!

Berita260 Dilihat

SIDOARJO: Jumlah janda di Sidoarjo bertambah! Berdasarkan catatan Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo, total perempuan yang berstatus janda baru akibat perceraian sepanjang 2025 mencapai 3.408 orang.

Ribuan perempuan resmi menyandang status janda setelah gugatan cerai mereka dikabulkan oleh majelis hakim. Data PA Sidoarjo mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat 2.591 perkara cerai gugat yang dikabulkan. Angka tersebut menjadi kontributor terbesar terhadap bertambahnya jumlah janda di Sidoarjo, mengingat cerai gugat diajukan langsung oleh pihak istri.

Selain cerai gugat, PA Sidoarjo juga mengabulkan 817 perkara cerai talak. Meski cerai talak diajukan oleh pihak suami, perkara ini turut menambah jumlah perempuan berstatus janda di wilayah Sidoarjo. Dengan demikian, total perempuan yang berstatus janda baru akibat perceraian sepanjang 2025 mencapai 3.408 orang.

“Penyebab paling dominan adalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus-menerus, dengan jumlah mencapai 3.346 perkara,” ujarnya, Selasa (30/12).

Penyebab lain perceraian di Sidoarjo meliputi meninggalkan salah satu pihak sebanyak 88 perkara, poligami satu perkara, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) satu perkara. Faktor-faktor ini menunjukkan bahwa konflik internal keluarga masih menjadi tantangan serius dalam menjaga keutuhan rumah tangga.

PA Sidoarjo menilai data ini penting sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Tingginya angka janda baru di Sidoarjo diharapkan dapat menjadi perhatian bersama, khususnya dalam penguatan ketahanan keluarga serta upaya pencegahan konflik rumah tangga sejak dini. (tom)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *