Proyek Saluran Beton dan Pavingisasi Dakel Manukan Kulon 2025 Diduga Langgar BoQ dan Bestek Teknik

Berita353 Dilihat

Surabaya – Pelaksanaan proyek pembangunan saluran beton dan peningkatan jalan paving yang bersumber dari Dana Kelurahan (Dakel) Manukan Kulon Tahun Anggaran (TA) 2025 diduga tidak sepenuhnya mengacu pada ketentuan teknis yang tercantum dalam Bill of Quantity (BoQ), Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi mutu material, gambar rencana (bestek), serta metode kerja standar pekerjaan drainase dan jalan lingkungan. Minggu (21/12).

Dugaan penyimpangan ini mengemuka berdasarkan hasil pantauan lapangan dan penelusuran dokumen anggaran, yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara besaran anggaran yang terserap dengan realisasi fisik pekerjaan di sejumlah lokasi. Kondisi tersebut berpotensi berdampak pada transparansi, akuntabilitas, serta kualitas infrastruktur yang dibangun menggunakan dana publik.

Anggaran Besar, Realisasi Fisik Terbatas
Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran Dana Kelurahan Manukan Kulon TA 2025 mencapai sekitar Rp 4,36 miliar. Namun hingga proyek berjalan dan sebagian pekerjaan diserahterimakan, pekerjaan fisik baru terpantau jelas di tiga RW, yakni RW 07 Manukan Kerto, RW 15 Wonorejo Gang II, dan RW 10 Manukan Thohirin, dengan total serapan anggaran sekitar Rp 1,1 miliar.

Sementara itu, sejumlah RW lain, di antaranya RW 07 Manukan Rukun serta RW 12 Manukan Lor IIIA dan IIIB, tercatat menyerap anggaran lebih dari Rp 1,37 miliar, namun realisasi fisik di lapangan belum terlihat sebanding dengan nilai anggaran yang dicairkan.
Rincian Serapan Anggaran Dakel Manukan Kulon TA 2025.

1. W 07 Manukan Kerto
Saluran beton 40/60 dan paving lebar 2 meter, panjang 27 meter
Rp 89.785.750
2. RW 15 Wonorejo Gang II
Saluran beton 40/60 (ganda ±5 ton), panjang 250 meter
Rp 357.078.757
3. RW 12 Manukan Lor IIIA
Saluran beton 30/40 dengan penutup dua sisi, panjang 200 meter
Rp 428.269.200
4. RW 12 Manukan Lor IIIB
Saluran beton 30/40 dan paving lebar 2 meter, panjang 200 meter
Rp 328.588.000
5. RW 07 Manukan Rukun
Saluran beton 40/60 dengan penutup dua sisi, panjang 170 meter
Rp 621.253.270
6. RW 10 Manukan Thohirin
Saluran beton 40/60 lengkap penutup dan paving lebar 3 meter, panjang 250 meter
Rp 662.204.000
7. Biaya Operasional RT/RW
Rp 145.200.000
Honor RT/RW/LPMK
Rp 1.731.000.000

Dugaan Penyimpangan Teknis di Lapangan

Mengacu pada ketentuan teknis pekerjaan drainase dan jalan lingkungan, saluran beton pracetak tipe U 40/60 seharusnya menggunakan mutu beton minimal K-350, sesuai standar Dinas PU Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Kota Surabaya.

Material juga wajib berasal dari produk e-katalog yang sesuai dengan spesifikasi dalam RAB, baik dari sisi mutu, volume, maupun harga satuan.
Namun, hasil pantauan di lapangan, khususnya pada pekerjaan di RW 10 Manukan Thohirin dan RW 15 Wonorejo Gang II, menemukan sejumlah tahapan pekerjaan yang diduga menyimpang dari gambar rencana, bestek, serta BoQ.

Beberapa temuan teknis di antaranya:

Tahap Galian Saluran
Dasar galian masih terlihat tergenang air tanah tanpa proses pengeringan atau pemompaan. Secara teknis, kondisi ini berpotensi menggagalkan pencapaian elevasi dan kemiringan memanjang (longitudinal slope) sesuai desain hidrolis.

Lantai Kerja (Rabat Beton):
Dalam RAB dan gambar rencana, lantai kerja merupakan item wajib. Namun di lapangan, lantai kerja tidak tampak dikerjakan. Beton pracetak U 40/60 dipasang langsung di atas tanah dasar berlumpur, yang dinilai berisiko terhadap kestabilan struktur saluran.

Pemasangan Beton Precast:
Pemasangan dilakukan saat dasar galian masih tergenang air, sehingga pengendalian elevasi dan kemiringan sulit dicapai secara presisi. Kesalahan kemiringan berpotensi mengganggu fungsi aliran drainase.

Mutu Penutup Saluran:
Di beberapa titik, tutup beton saluran terlihat retak dan rusak di bagian tepi, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai mutu beton dan kesesuaian material dengan spesifikasi RAB dan e-katalog.

Urugan Kembali (Backfilling):
Spesifikasi mensyaratkan penggunaan material sirtu yang dipadatkan bertahap. Namun urugan diduga hanya menggunakan tanah bekas galian bercampur lumpur dan sampah, yang berpotensi menurunkan daya dukung tanah.

Elevasi dan kemiringan jalan tidak tampak direncanakan secara jelas. Secara teknis, permukaan jalan seharusnya diarahkan ke saluran agar drainase permukaan berfungsi optimal. Jika tidak sesuai bestek, genangan air tetap berpotensi terjadi.

Risiko Pembayaran Tidak Seimbang dengan Hasil Fisik. Dalam BoQ dan RAB, setiap item pekerjaan memiliki volume dan harga satuan yang jelas.

Apabila sebagian tahapan pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi, namun tetap dibayarkan penuh, maka terdapat risiko ketidaksesuaian antara belanja anggaran dan hasil fisik.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan dalam pertanggungjawaban keuangan negara, terlebih pada lokasi dengan nilai serapan besar, seperti RW 15 Wonorejo Gang II sebesar sekitar Rp 357 juta dan RW 10 Manukan Thohirin sebesar Rp 662 juta, sementara hasil fisik di lapangan masih menyisakan banyak catatan teknis.

Hingga kini, hasil akhir fisik pelaksanaan proyek saluran beton dan paving Dana Kelurahan Manukan Kulon TA 2025 masih menjadi sorotan dan pantauan. Kesesuaian antara BoQ, RAB, spesifikasi mutu bahan, volume pekerjaan, serta realisasi fisik di lapangan menjadi kunci agar dana publik benar-benar menghasilkan infrastruktur yang fungsional, tahan lama, dan akuntabel, serta tidak berujung pada persoalan hukum di kemudian hari. Jer

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *