Proyek Puskesmas Manukan Kulon Rp4,3 Miliar Molor, Indikasi Penyimpangan Mutu Struktur Disorot

Berita434 Dilihat

Surabaya –  Proyek pembangunan dan rehabilitasi Gedung Puskesmas Manukan Kulon, Surabaya, yang berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Surabaya, menuai sorotan serius. Proyek bernilai kontrak Rp4,311 miliar yang dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut terindikasi mengalami keterlambatan pelaksanaan sekaligus menyimpan sejumlah persoalan teknis yang berpotensi berdampak pada mutu dan keselamatan bangunan.

Berdasarkan dokumen kontrak, proyek ini memiliki waktu pelaksanaan selama 165 hari kalender dengan batas akhir serah terima pada 30 Oktober 2025. Namun hingga melewati tenggat waktu tersebut, progres pekerjaan di lapangan belum menunjukkan kondisi siap serah terima. Sejumlah item pekerjaan utama, baik struktur maupun finishing, masih dalam tahap pengerjaan.

Proyek yang mencakup rehabilitasi bangunan lama dan penambahan gedung baru ini dirancang menggunakan sistem struktur beton bertulang, baik pada penguatan bangunan eksisting maupun pada struktur tambahan berupa kolom dan balok beton bertulang dengan rangka atap baja ringan (galvalum). Secara perencanaan, sistem ini ditujukan untuk menjamin kekuatan, efisiensi, dan usia layanan bangunan fasilitas kesehatan.

Namun, pantauan di lokasi menunjukkan adanya percepatan pekerjaan secara signifikan pada sejumlah bagian struktur dan finishing, diduga untuk mengejar ketertinggalan waktu. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa metode kerja di lapangan lebih mengedepankan kecepatan penyelesaian ketimbang kepatuhan terhadap kaidah teknis konstruksi.

Pada beberapa elemen struktur utama, terlihat pekerjaan pengecoran kolom dilakukan dengan begisting papan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar terkait kesesuaian dimensi kolom, diameter serta jumlah tulangan utama, hingga jarak sengkang (beugel) terhadap gambar rencana dan spesifikasi teknis (bestek). Di sejumlah titik, jarak beugel tampak tidak seragam, padahal dalam konstruksi beton bertulang, ketidaksesuaian jarak sengkang berpotensi menurunkan kemampuan struktur menahan beban tekan dan gaya gempa.

Sorotan lain tertuju pada sambungan tulangan antara kolom dan balok portal. Secara teknis, sambungan tulangan beton harus memiliki panjang penyaluran tertentu agar struktur bekerja sebagai satu kesatuan. Penyambungan yang tidak memenuhi ketentuan berisiko menurunkan daya dukung struktur setelah beton mengeras.

Mutu beton juga menjadi perhatian. Campuran beton di lapangan dipertanyakan apakah telah memenuhi mutu kuat tekan sesuai spesifikasi, yakni dengan komposisi standar atau mutu setara. Tanpa pengendalian mutu yang ketat, beton berpotensi tidak mencapai kekuatan rencana yang dipersyaratkan untuk bangunan fasilitas publik.

Pada pekerjaan rangka atap baja ringan, muncul pertanyaan mengenai kesesuaian ketebalan dan lebar profil baja galvalum yang digunakan. Pengurangan spesifikasi material, jika terjadi, dapat berdampak langsung terhadap ketahanan atap terhadap beban angin dan cuaca dalam jangka panjang.

Selain persoalan struktur, pekerjaan finishing juga menunjukkan ketertinggalan signifikan. Di lantai bawah, sejumlah item seperti pemasangan keramik, pintu dan jendela, instalasi listrik, air bersih, serta pipa bawah lantai belum sepenuhnya terpasang. Finishing interior seperti plafon dan pelapisan kolom beton masih terlihat kasar dan belum diselesaikan secara optimal.

Kondisi paling mencolok terlihat di lantai dua yang direncanakan sebagai ruang layanan medis tambahan. Hingga mendekati akhir Tahun Anggaran 2025, area ini masih didominasi struktur mentah. Pasangan bata belum rampung, sebagian ruang baru sebatas pemasangan kusen dan jendela, sehingga menimbulkan keraguan terhadap kesiapan struktur dan kesinambungan antara bangunan lama dan bangunan tambahan.

Temuan lain yang turut menjadi sorotan adalah keberadaan tabung gas elpiji 3 kilogram di area proyek, yang diduga digunakan untuk pekerjaan pengelasan. Elpiji 3 kg merupakan gas bersubsidi yang peruntukannya dibatasi untuk rumah tangga dan usaha mikro. Penggunaannya pada proyek konstruksi bernilai miliaran rupiah berpotensi melanggar ketentuan administratif serta etika pengelolaan anggaran negara.

Diketahui, proyek ini memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp5,6 miliar dan dimenangkan oleh CV Renno Abadi yang beralamat di Jalan Danau Bratan Timur H5 J27, Malang, dengan nilai kontrak Rp4.311.000.000. Konsultan pengawas proyek adalah PT Titian Cahaya Consultant.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satker Dinas Kesehatan Pemkot Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pelaksanaan proyek, metode kerja di lapangan, maupun temuan teknis yang menjadi sorotan. Ketiadaan penjelasan ini memperkuat desakan perlunya audit teknis dan pengawasan independen untuk memastikan proyek Puskesmas Manukan Kulon benar-benar dibangun sesuai standar keselamatan, mutu konstruksi, dan prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Jer

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *