Proyek Puskesmas Manukan Kulon Rp 4,3 Miliar Telat Serah Terima

Berita317 Dilihat

Surabaya – Proyek pembangunan dan rehabilitasi Gedung Puskesmas Manukan Kulon, Surabaya, senilai Rp 4,311 miliar, bersumber dari APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025, kini menjadi perhatian publik. Proyek tahun tunggal di bawah Satuan Kerja (Satker) Dinas Kesehatan Pemkot Surabaya ini tercatat melewati batas waktu pelaksanaan 165 hari kalender, dengan jadwal serah terima yang direncanakan pada 30 Oktober 2025.

Hingga batas waktu tersebut terlampaui, pekerjaan fisik di lapangan belum sepenuhnya selesai. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait pengendalian pelaksanaan proyek serta kesesuaian antara progres pekerjaan dengan ketentuan kontrak. Dalam konteks pengelolaan keuangan negara, keterlambatan tersebut perlu dicermati karena berpotensi menimbulkan konsekuensi administratif maupun finansial.

Pantauan di lapangan menunjukkan sebagian pekerjaan struktur utama dikerjakan secara intensif menjelang akhir masa kontrak. Situasi ini memunculkan perhatian terhadap penerapan langkah kerja konstruksi, khususnya apakah metode pelaksanaan telah sepenuhnya mengacu pada gambar rencana (bestek), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan Bill of Quantity (BoQ) sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.

Sorotan teknis tertuju pada pekerjaan struktur beton bertulang kolom dan balok. Di sejumlah titik terlihat variasi dimensi kolom, jarak sengkang (beugel), serta penataan tulangan utama yang perlu dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis. Secara prinsip, ketepatan detail struktur sangat menentukan daya dukung dan ketahanan bangunan, terutama pada fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan masyarakat luas.

Aspek sambungan tulangan antara kolom dan balok juga menjadi perhatian. Panjang penyaluran (overlap) besi tulangan merupakan bagian penting dalam sistem struktur beton bertulang. Oleh karena itu, kesesuaiannya dengan standar perencanaan memerlukan verifikasi teknis lebih lanjut.

Demikian pula dengan mutu beton, yang kuat tekannya ditentukan oleh komposisi campuran dan proses pelaksanaan. Apabila mutu beton tidak sesuai spesifikasi, maka perlu dilakukan pengujian untuk memastikan pemenuhan standar kontrak.

Pada pekerjaan rangka atap baja ringan (galvalum), muncul perhatian terhadap kesesuaian spesifikasi ketebalan dan dimensi profil baja dengan dokumen perencanaan. Setiap perbedaan spesifikasi, jika ada, harus diklarifikasi dan dipastikan telah melalui mekanisme persetujuan teknis yang sah.

Terkiat persoal tersebut, Junaidi mandor proyek saat dikonfirmasi memilih bungkam.

Pantauan juga mencatat masih terdapat sejumlah item pekerjaan yang belum tuntas, seperti pasangan dinding, lantai, plafon, serta instalasi listrik dan sanitasi. Lantai dua yang direncanakan sebagai ruang layanan medis masih menunjukkan kondisi struktur yang belum sepenuhnya selesai, sehingga progres fisik proyek dinilai belum sepenuhnya sebanding dengan waktu pelaksanaan yang telah berjalan.

Selain aspek teknis bangunan, perhatian juga tertuju pada penggunaan tabung gas elpiji 3 kilogram di area proyek untuk pekerjaan pengelasan. Mengingat elpiji tersebut merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga dan UMKM, penggunaannya di proyek konstruksi pemerintah perlu mendapatkan penjelasan dan pengawasan sesuai ketentuan.

Dalam perspektif audit konstruksi, keterlambatan pelaksanaan umumnya memiliki implikasi administratif berupa denda keterlambatan sesuai kontrak. Oleh karena itu, penerapan ketentuan tersebut perlu dipastikan agar tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan negara akibat hak pemerintah yang tidak dijalankan.

Proyek Pembangunan Gedung Puskesmas Manukan Kulon, Menyerap anggaran APBD TA.2025.
Harga HPS Rp.5,6 Miliar.
Tender dimenangkan CV.Renno Abadi, jalan Danau Bratan Timur H5 J27, Malang, Nilai Kontrak : Rp.4.311.000.000,-.Dikerjakan 165 hari Kalender.Dengan Konsultan Pengawas PT Titian Cahaya Consultant. Peran pengawasan menjadi penting untuk memastikan mutu bahan, volume pekerjaan, nilai satuan, serta metode pelaksanaan telah sesuai dengan bestek, RAB, dan BoQ.

Hingga berita ini diturunkan, Satker Dinas Kesehatan Pemkot Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pelaksanaan dan aspek teknis yang menjadi perhatian. Kondisi ini mendorong perlunya klarifikasi terbuka serta evaluasi teknis dan keuangan secara independen guna menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran dan keselamatan bangunan fasilitas kesehatan bagi masyarakat. Jer

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *