Proyek Pedestrian Rp1,7 Miliar di Jalan Kombes M. Duryat Disorot, K3 dan Rambu Jalan Dinilai Belum Maksimal

Berita78 Dilihat

SURABAYA — Proyek pembangunan pedestrian di Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat sisi utara, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, yang menelan anggaran sekitar Rp1,7 miliar, menuai sorotan. Selain menyangkut penggunaan anggaran publik, pelaksanaan proyek tersebut juga dipertanyakan dari sisi keselamatan dan pengamanan lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan.

Pantauan di lapangan pada Selasa (8/9/2026) pagi menunjukkan sejumlah pekerja tengah melakukan pembongkaran dan penataan material beton pembatas jalan. Aktivitas konstruksi berlangsung di sisi ruas jalan yang masih dilalui kendaraan.

Namun, di lokasi pekerjaan belum terlihat rambu-rambu peringatan maupun perlengkapan pengamanan lalu lintas yang memadai untuk memberi tanda kepada pengguna jalan bahwa terdapat aktivitas proyek di kawasan tersebut.

Padahal, keberadaan rambu proyek dan pengamanan area kerja menjadi penting untuk meminimalkan potensi kecelakaan, baik yang melibatkan pekerja maupun pengguna jalan.

Ironisnya, lokasi proyek tersebut berada tidak jauh dari Pos Polisi. Kondisi ini semakin menjadi perhatian karena aktivitas pekerjaan berada di kawasan yang cukup aktif dilintasi kendaraan maupun masyarakat.

Salah seorang pekerja saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pengerjaan proyek baru dimulai sehari sebelumnya.

“Pekerjaan mulai kemarin, Mas. Kemarin mulai membongkar dan sekarang proses pemasangan,” ujarnya.

Meski demikian, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai standar pengamanan dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diterapkan kontraktor selama proses pembangunan berlangsung.

Sorotan juga mengarah pada aspek keterbukaan informasi proyek. Dengan nilai pekerjaan yang mencapai sekitar Rp1,7 miliar, masyarakat tentunya berhak mengetahui informasi dasar terkait pekerjaan, termasuk pelaksana proyek, masa pelaksanaan, sumber anggaran, hingga target penyelesaian.

Terpisah, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, Ir. Hidayat Syah, MT., saat dikonfirmasi mengenai kondisi pengamanan proyek tersebut hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan.

Masyarakat berharap pembangunan pedestrian tersebut tidak hanya mengejar target fisik, tetapi juga memperhatikan keselamatan selama pekerjaan berlangsung. Pengaturan arus kendaraan, pemasangan rambu peringatan, pembatas area kerja, serta perlengkapan K3 dinilai perlu menjadi perhatian sejak awal pekerjaan.

Apalagi, proyek menggunakan anggaran publik dan berada di kawasan perkotaan dengan aktivitas lalu lintas yang cukup tinggi.

Masyarakat juga berharap proyek dapat diselesaikan sesuai spesifikasi dan jadwal yang ditetapkan, tanpa mengabaikan keselamatan pekerja maupun pengguna jalan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DSDABM Surabaya terkait penerapan K3, kelengkapan rambu proyek, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, serta jadwal penyelesaian proyek tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait. (Tom) 

title="banner 728x90" width="728" height="90"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *