Proyek Pedestrian dan Saluran Mulyosari Timur Rp6 Miliar Disorot, Dugaan Penyimpangan dan Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

Hanly Kontraktor Bungkam Saat dikonfirmasi

Berita174 Dilihat
Foto: Proses pekerjaan proyek
Surabaya – Proyek pembangunan pedestrian sekaligus saluran drainase selebar 3 meter di Jalan Mulyosari Sisi Timur, Kelurahan Kalisari, Surabaya, dengan nilai kontrak Rp6,047 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025, menuai sorotan tajam. Proyek di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Pemkot Surabaya ini diduga menyisakan sejumlah persoalan serius, mulai dari metode kerja, mutu bahan, hingga hasil akhir pekerjaan yang dinilai jauh dari standar perencanaan dan bestek.
Berdasarkan pantauan infogaruda.com sejak awal pelaksanaan, penyimpangan diduga sudah terjadi pada tahap pekerjaan galian saluran. Tanah digali lebih dalam dan lebih lebar, namun dibiarkan tergenang air tanah hingga mencapai bibir saluran tanpa dilakukan pengeringan melalui pemompaan air. Akibatnya, dasar galian tidak pernah berada dalam kondisi kering sebagaimana disyaratkan secara teknis.
Meski galian masih tergenang, pemasangan beton precast U-Gutter pabrikan tetap dilakukan. Di lapangan, alat berat tampak hanya mengira-ngira posisi dan kerapatan antarbox tanpa kontrol elevasi dan kemiringan saluran yang presisi. Padahal, dalam perencanaan teknis disebutkan bahwa pemasangan beton saluran wajib didahului lantai kerja berupa rabbat beton kedap air yang berfungsi menahan rembesan air tanah, mengatur elevasi, serta menjamin kemiringan aliran agar saluran berfungsi optimal.
Ironisnya, pekerjaan lantai kerja rabbat beton tersebut tidak terlihat dikerjakan di lapangan. Jika benar diabaikan, maka item pekerjaan yang tercantum jelas dalam Bill of Quantity (BoQ), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan gambar rencana berpotensi tidak dilaksanakan. Hal ini dapat berdampak langsung pada volume pekerjaan dan nilai pembayaran proyek, sehingga memunculkan dugaan pengurangan volume serta potensi kerugian keuangan negara.
Saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut, Hanly selaku kontraktor pelaksana memilih tidak memberikan tanggapan.
Selain itu, mutu pasangan beton saluran juga dipertanyakan. Ditemukan banyak sambungan box culvert yang renggang dan tidak rapat, bahkan membentuk rongga, terutama di area tikungan saluran. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kebocoran, luapan air, serta kegagalan fungsi saluran saat debit air meningkat, khususnya pada musim hujan dengan curah hujan ekstrem.
Di lokasi proyek juga muncul dugaan penggunaan beton box culvert bekas, meski hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana.
Pekerjaan urug tanah pasca pemasangan box culvert pun tak luput dari sorotan. Tanah urug yang digunakan diduga hanya berupa tanah lempung bekas galian dan pecahan material sisa proyek, tanpa penggunaan material sirtu (pasir batu) serta tanpa proses pemadatan berlapis sesuai spesifikasi teknis. Kondisi ini berpotensi menyebabkan amblesan, lendutan, hingga kerusakan struktur di kemudian hari.
Pada pekerjaan struktur pedestrian di atas saluran, terlihat adanya urugan sirtu sebagai landasan beton trotoar dan pemasangan besi wiremesh.
Namun sejumlah pertanyaan teknis kembali mencuat, di antaranya terkait ketebalan beton rabbat, mutu kuat tekan beton, serta kesesuaian selimut beton wiremesh dengan standar. Demikian pula pada pemasangan kanstin beton, dipertanyakan kedalaman tanam, ketinggian yang muncul di permukaan, serta keberadaan lubang kontrol dan resapan air agar limpasan air jalan dapat masuk ke dalam saluran yang telah tertutup plat beton.
Lebih memprihatinkan, berbagai kondisi di lapangan tersebut disebut-sebut tetap mendapat persetujuan dari pihak dinas terkait maupun konsultan pengawas. Jika hal ini benar, maka fungsi dan peran pengawasan patut dipertanyakan, mengingat hasil akhir pekerjaan dinilai belum memenuhi standar mutu sesuai gambar rencana dan bestek.
Padahal, proyek ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas saluran melalui pelebaran dan pendalaman struktur guna mengantisipasi banjir yang kerap terjadi di kawasan Mulyosari. Selain itu, pembangunan pedestrian diharapkan mampu menyediakan ruang aman bagi pejalan kaki serta menata kawasan dari aktivitas pedagang kaki lima. Namun dengan kualitas pekerjaan yang dipertanyakan, tujuan tersebut dikhawatirkan tidak tercapai secara optimal.
Hingga proyek dinyatakan diserahterimakan, infogaruda.com menyatakan masih melakukan pemantauan lanjutan terhadap dugaan penyimpangan metode kerja, spesifikasi mutu bahan, serta potensi kerugian negara akibat pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Pemkot Surabaya terkait berbagai temuan tersebut. Jer
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *