Proyek Drainase dan Paving di Manukan Kulon Ngawur

Diduga Dakel dibuat Bacakan'

Berita336 Dilihat

Surabaya — Proyek pembangunan saluran beton dan jalan paving di Kelurahan Manukan Kulon, Surabaya, yang dibiayai Dana Kelurahan (Dakel) Tahun Anggaran 2025, kini menuai sorotan serius. Hasil pantauan lapangan mengungkap dugaan kuat adanya penyimpangan teknis sejak tahap awal pelaksanaan, namun ironisnya tidak menghambat jalannya pekerjaan maupun proses penyerapan anggaran hingga mendekati serah terima. Sabtu (27/12).

Meski kualitas fisik dan metode kerja dipertanyakan, proyek tetap berjalan menuju penyelesaian. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap fungsi jangka panjang infrastruktur drainase dan paving, sekaligus membuka ruang indikasi potensi kerugian keuangan negara.

Anggaran Besar, Progres Fisik Tak Seimbang
Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 15 RW di Kelurahan Manukan Kulon, sejumlah wilayah menerima alokasi proyek fisik dengan nilai anggaran signifikan, antara lain:
1. RW 07 Manukan Kerto
Saluran beton 40/60 dan paving lebar 2 meter, panjang 27 meter — Rp 89.785.750
2. RW 15 Wonorejo Gang II
Saluran beton ganda 40/60 (±5 ton), panjang 250 meter — Rp 357.078.757
3. RW 12 Manukan Lor IIIA
Saluran beton 30/40 dengan penutup dua sisi, panjang 200 meter — Rp 428.269.200
4. RW 12 Manukan Lor IIIB
Saluran beton 30/40 dan paving lebar 2 meter, panjang 200 meter — Rp 328.588.000
5. RW 07 Manukan Rukun
Saluran beton 40/60 dengan penutup dua sisi, panjang 170 meter — Rp 621.253.270
6. RW 10 Manukan Thohirin
Saluran beton 40/60 lengkap penutup serta paving lebar 3 meter, panjang 250 meter — Rp 662.204.000.

Namun pada tahap awal pelaksanaan, pekerjaan fisik baru tampak nyata di tiga RW, yakni RW 07 Manukan Kerto, RW 15 Wonorejo Gang II, dan RW 10 Manukan Thohirin, dengan estimasi serapan anggaran sekitar Rp 1,1 miliar.
Sementara itu, di RW lain seperti RW 07 Manukan Rukun serta RW 12 Manukan Lor IIIA dan IIIB, tercatat serapan anggaran mencapai lebih dari Rp 1,37 miliar, meski progres fisik di lapangan belum terlihat sebanding.

Pola Penyimpangan Teknis Berulang
Pantauan mendalam di RW 15 Wonorejo Gang II dan RW 10 Manukan Thohirin menunjukkan pola pelaksanaan yang nyaris identik. Kondisi ini mengarah pada dugaan penyimpangan sistematis terhadap gambar rencana, bestek, BoQ, dan RAB.

Pada pekerjaan saluran beton precast U-Gutter 40/60, ditemukan sejumlah kejanggalan teknis, antara lain:
1. Dasar galian tidak dikeringkan; genangan air tanah dibiarkan tanpa pemompaan.
2.Lantai kerja rabat beton tidak dikerjakan, padahal elemen ini vital untuk pengaturan elevasi dan kemiringan saluran.
4.Tanah lumpur bekas galian digunakan kembali sebagai material urugan, bukan material pilihan sesuai spesifikasi teknis.

Secara teknis, praktik tersebut berpotensi menurunkan daya dukung tanah, meningkatkan risiko lendutan dan amblesan pada saluran maupun badan jalan paving, terutama saat menerima beban lalu lintas. Ketiadaan lantai kerja juga membuat elevasi dan kemiringan saluran sulit terkontrol, sehingga fungsi hidraulisnya patut dipertanyakan sejak awal.

Dalam kondisi debit air tinggi, khususnya saat musim hujan, saluran dikhawatirkan tidak mampu menampung aliran secara optimal, justru berpotensi menimbulkan genangan dan limpasan ke badan jalan—berlawanan dengan tujuan utama proyek drainase.

Penutup Saluran dan Paving Tambah Masalah
Penyimpangan juga ditemukan pada tahap penutupan saluran. Sambungan plat beton terlihat tidak rapat, bahkan ada bagian yang tidak terpasang akibat hambatan fisik seperti tiang listrik di tikungan jalan. Celah tersebut berpotensi menjadi titik limpasan air ke badan jalan saat debit meningkat.

Pada pekerjaan paving di RW 10 Manukan Thohirin, persoalan serupa muncul. Elevasi dan kemiringan jalan tidak tampak direncanakan dengan jelas, sehingga air permukaan berpotensi menggenang di badan jalan, bukan mengalir ke saluran. Secara visual, nat paving terlihat renggang dan muncul indikasi lendutan pada bahu jalan, menguatkan dugaan bahwa lapisan urugan, pasir alas, dan pemadatan tidak sesuai ketentuan teknis.

Indikasi Kerugian Keuangan Negara
Mengacu standar teknis Dinas PU SDABM Kota Surabaya, saluran beton precast U 40/60 wajib bermutu minimal K-350, dipasang di atas lantai kerja rabat beton, serta didukung urugan pilihan dan pemadatan berlapis. Seluruh item tersebut tercantum dalam BoQ dan RAB sebagai komponen biaya yang dibayarkan menggunakan uang negara.

Namun temuan lapangan menunjukkan sejumlah item pekerjaan tersebut diduga tidak dilaksanakan atau tidak sesuai spesifikasi, sementara pembayaran proyek tetap berjalan. Dengan nilai paket RW 15 Wonorejo Gang II sebesar Rp 357 juta dan RW 10 Manukan Thohirin Rp 662 juta, kondisi ini membuka ruang serius potensi kerugian keuangan negara akibat hasil fisik yang tidak sebanding dengan nilai kontrak dan fungsi yang dijanjikan.

Pada hasil akhir, struktur saluran beton di kedua lokasi tampak sekadar menjadi wadah aliran air, namun masih diragukan kemampuannya menampung debit maksimal saat hujan deras. Paving jalan pun menunjukkan gejala lendut dan renggang dalam waktu relatif singkat pascapelaksanaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun kelurahan Manukan Kolon, melalui sekertaris, Ika saat dikonfirmasi terkiat persoal tersebut memilih bungkam.

Belum terlihat langkah korektif, evaluasi terbuka, maupun perbaikan menyeluruh atas temuan di lapangan. Sementara itu, proses pekerjaan dan serapan anggaran Dakel TA 2025 terus berjalan, memunculkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan, kualitas serah terima pekerjaan, serta potensi konsekuensi hukum di kemudian hari. Jer

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *