Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Kejaksaan Agung, Tunjuk 5 Pejabat Baru Termasuk Wakil Jaksa Agung dan Jampidsus

Hukum, Nasional28 Dilihat

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan jajaran pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung dengan menetapkan lima pejabat baru melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung yang telah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).

“Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung,” ujar Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Menurutnya, petikan Keppres akan segera disampaikan kepada Kejaksaan Agung untuk diproses lebih lanjut secara administratif.

Dalam keputusan tersebut, Presiden menunjuk lima pejabat untuk mengisi posisi strategis di Korps Adhyaksa, yaitu:

  • Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.
  • Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
  • Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
  • Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
  • Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Perombakan ini dilakukan setelah mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengundurkan diri pada Sabtu (11/7) dini hari. Pada hari yang sama, Febrie juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rotasi tersebut juga membawa sejumlah pergeseran jabatan di internal Kejaksaan Agung. Asep Nana Mulyana yang sebelumnya menjabat Jampidum kini dipercaya menjadi Wakil Jaksa Agung. Posisi Jampidum selanjutnya diisi Leonard Ebenezer Simanjuntak yang sebelumnya memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Kuntadi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset kini dipercaya memimpin bidang Tindak Pidana Khusus sebagai Jampidsus. Jabatan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan kemudian diisi Harli Siregar yang sebelumnya menjabat Inspektur pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Adapun posisi Kepala Badan Pemulihan Aset kini dipercayakan kepada Patris Yusrian Jaya yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Perombakan ini diharapkan semakin memperkuat kinerja Kejaksaan Agung, khususnya dalam penegakan hukum, pemberantasan tindak pidana korupsi, pengawasan internal, serta optimalisasi pemulihan aset negara. TOM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *