Surabaya – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran gelap narkotika lintas provinsi. Selasa, (9/9).
Konferensi pers digelar pada pukul 13.00 WIB dengan dihadiri berbagai pihak, antara lain Dirresnarkoba Polda Jawa Timur, Kabid Labfor Polda Jatim, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Kepala BNN Kota Surabaya, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Ketua KPN Putat Jaya, serta organisasi penggiat anti narkoba.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan kasus-kasus tahun 2024 yang menuntun pada dua jaringan besar narkotika dengan jalur distribusi Surabaya–Bandung–Semarang–Pontianak.
Kasus Pertama
- Tanggal: 13 Agustus 2025
- Lokasi: Pontianak
- Tersangka: 2 orang (kurir dan pengedar)
- Barang bukti:
- 44 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina kuning emas, total berat 403.867,058 gram
- 8 bungkus ekstasi warna silver berisi 10.328 butir dengan berat 16.357,040 gram
- 1 unit Daihatsu Grandmax hitam yang dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan
Kasus Kedua
- Tanggal: 17 Agustus 2025
- Lokasi: Pontianak
- Tersangka: 2 orang
- Barang bukti:
- 41 bungkus sabu dengan total berat 40.890,962 gram
- 1 unit Toyota Calya silver
- 3 buah panel box yang disamarkan sebagai barang elektronik
Hasil Pengungkapan
- Total sabu: 84.758,02 gram
- Total ekstasi: 10.328 butir
- Jumlah tersangka: 4 orang
- Hasil tes urine: Negatif
- Estimasi jiwa terselamatkan: ± 881.000 orang
- Nilai ekonomi narkotika: Rp127,16 miliar
Setelah dilakukan uji laboratorium oleh tim Labfor dan BNN, barang bukti narkotika tersebut akan langsung dimusnahkan pada hari ini sebagai bentuk komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas narkoba.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata kerja keras, sinergi antar-instansi, serta dedikasi anggota di lapangan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba lintas provinsi. Bersama kita perangi narkoba, selamatkan generasi bangsa,” tegas Kombes Pol Luthfie.