PN Surabaya Benarkan Nama Vian sebagai Tenaga Honorer, Dugaan Pinjaman Rp400 Juta untuk Urus Hakim di Jakarta Disorot

Hukum35 Dilihat

 

SURABAYA – Nama Vian menjadi sorotan setelah muncul dalam rekaman percakapan yang membahas dugaan pinjaman uang sebesar Rp400 juta dari pengacara Bambang Rudianto, S.H. Dana tersebut disebut-sebut berkaitan dengan urusan di Jakarta. Namun, tujuan penggunaan uang dan kaitannya dengan perkara hukum masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Pujiono, membenarkan bahwa terdapat seseorang bernama Vian yang bekerja di lingkungan pengadilan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa status Vian adalah tenaga honorer, bukan panitera.

“Ada, Mas, nama Vian selaku honorer. Tetapi anak honor, bukan panitera,” ujar Pujiono.

Pujiono mengatakan, pihaknya belum menerima laporan tertulis mengenai persoalan yang menyeret nama Vian tersebut. Karena itu, PN Surabaya belum dapat memastikan duduk perkara maupun keterkaitan persoalan tersebut dengan proses hukum tertentu.

“Kita nunggu ada laporan, Mas. Kalau ada, nanti kita tindak lanjuti. Selama ini belum ada laporan tertulis. Jadi kita tidak tahu terkait perkara yang mana,” jelasnya.

Bantahan Keterkaitan dengan Hakim

Sementara itu, dugaan persoalan pinjaman Rp400 juta mencuat melalui rekaman percakapan yang membahas hubungan antara pihak pemberi pinjaman, Vian, dan pihak-pihak lain.

Dalam percakapan tersebut, Rudi selaku pihak pemberi pinjaman menegaskan bahwa uang yang diberikan kepada Vian tidak berkaitan dengan penanganan perkara hukum tertentu.

Pernyataan itu muncul di tengah pembahasan mengenai dugaan keterkaitan dana dengan sengketa tanah di wilayah Wiyung, Surabaya, termasuk persoalan yang bersinggungan dengan proses di pengadilan.

Namun, Rudi membantah bahwa pinjaman tersebut berhubungan dengan hakim yang menangani suatu perkara.

“Enggak ada, enggak ada kaitannya dengan hakim. Perkara saya enggak ada,” ujar Rudi dalam rekaman percakapan yang disebut berlangsung pada 29 Oktober 2026.

Dalam rekaman yang sama, percakapan juga menyinggung pihak yang diduga mempertemukan Vian dengan orang lain. Bahkan, muncul penyebutan seseorang yang disebut sebagai panitera.

Meski demikian, Rudi mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai pertemuan tersebut maupun hubungan Vian dengan orang yang dimaksud.

Dengan demikian, penyebutan nama Vian dan panitera dalam rekaman tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya keterlibatan aparatur pengadilan dalam persoalan pinjaman maupun dugaan pengurusan hakim.

Pengembalian Uang Masih Dipersoalkan

Di luar pembahasan mengenai nama-nama yang muncul dalam rekaman, persoalan pengembalian dana Rp400 juta menjadi hal lain yang perlu mendapat kejelasan.

Pihak pemberi pinjaman disebut masih menunggu itikad baik Bambang Rudianto untuk mengembalikan uang tersebut sesuai janji dan kesepakatan waktu yang sebelumnya disampaikan.

Namun, kronologi lengkap peminjaman, tujuan penggunaan dana, pihak yang menerima atau menguasai uang, serta rincian kesepakatan pengembaliannya belum terungkap secara utuh.

Belum ada pula keterangan lengkap dari seluruh pihak yang disebut dalam percakapan untuk mengonfirmasi duduk perkara tersebut.

Hingga berita ini ditulis, PN Surabaya menyatakan belum menerima laporan tertulis mengenai persoalan tersebut. Adapun dugaan mengenai penggunaan dana untuk mengurus hakim di Jakarta masih memerlukan klarifikasi dan bukti pendukung sebelum dapat disimpulkan kebenarannya. (Tomi)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *