Pengakutan Minyak Mentah di Tambak Osowilangun dan Tambak Sarios Disorot

Dugaan Tanpa Izin Resmi

Hukum192 Dilihat

Surabaya – Aktivitas bongkar muat cairan (minyak mentah) atau CPO dari perahu kecil ke mobil tangki bernomor polisi L 9034 CL teridentifikasi berlangsung pada dini hari di dua titik berbeda di Surabaya, yakni kawasan Tambak Osowilangun (Kecamatan Benowo) dan Tambak Sarios (Kecamatan Asemrowo).

Kegiatan tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena dilakukan tanpa kejelasan jenis cairan yang diangkut maupun perizinan resmi dari pihak berwenang.

Dari foto-foto yang beredar, aktivitas tersebut terekam pada pukul 03.16 WIB di Tambak Sarios dan 04.22 WIB di Tambak Osowilangun. Mobil tangki berwarna hijau-biru tampak berhenti di dekat tepian tambak, sementara sejumlah pekerja melakukan proses pemindahan cairan tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.

Sejumlah warga menyebutkan bahwa aktivitas serupa sudah beberapa kali terlihat dalam dua minggu terakhir, berlangsung pada rentang pukul 03.00–05.00 WIB.

“Perahu datang dari arah laut lalu langsung menyalurkan cairan ke mobil tangki yang menunggu. Mereka bekerja cepat seolah-olah ingin selesai sebelum ada yang melihat,” ujar seorang warga Tambak Osowilangun yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga juga mengaku mencium bau tidak sedap dari area aktivitas, sehingga khawatir terhadap dampaknya pada kesehatan dan hasil tambak.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya, Iptu Joko saat dikonfirmasi terkait kegiatan diduga ilegal di wilayah hukumnya, memilih diam.

Ketika dikonfirmasi, pihak yang mengaku sebagai pengelola kendaraan hanya menyebut bahwa cairan yang diangkut adalah “cairan industri untuk keperluan pabrik”. Namun, mereka tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen perizinan maupun identitas perusahaan yang disebut terlibat. Jer

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *