Operasi Senyap! Jamintel Kejagung Copot Jabatan Aspidum Kejati Jatim

Diduga Terkait Suap Perkara

Berita, Hukum484 Dilihat

SURABAYA: Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, memastikan pihaknya tengah mengusut serius laporan terhadap oknum jaksa ‘nakal’ di Kejati Jawa Timur.

Tak tanggung-tanggung, dua orang jaksa sudah diamankan dan langsung dicopot dari jabatannya, salah satunya adalah Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Joko Budi Darmawan.

” Ada dua, langsung kita copot dari jabatannya. Sekarang masih kita klarifikasi dan yang bersangkutan kita amankan di Kejagung, ” ujar Reda di Surabaya, Kamis (2/4)

Jika ditemukan bukti-bukti kuat adanya pelanggaran hukum, Reda memastikan akan menyeret dua oknum jaksa  tersebut ke meja hijau.

“Kami lakukan pengamanan terlebih dahulu, kemudian klarifikasi. Jika ditemukan minimal dua alat bukti yang sah, akan langsung kami teruskan ke pidana khusus,” tegas Reda.

Operasi Senyap: Intelijen Bergerak Tanpa Terdeteksi

Dijelaskan Reda, perkara yang menyeret Aspidum Kejati Jatim ini berawal dari laporan masyarakat. Namun setiap laporan yang masuk tidak serta-merta dipercaya. Tim intelijen bekerja secara tertutup dan sistematis, melakukan penelusuran mendalam sebelum mengambil langkah hukum.

Mulai dari lenelusuran komunikasi, pelacakan pertemuan mencurigakan hingga pengumpulan bukti seperti rekaman CCTV

“Kerja intelijen itu senyap. Kami harus memastikan semua valid, karena ini menyangkut integritas aparat penegak hukum,” ujarnya.

Dugaan Suap Mengemuka, Status Masih Klarifikasi

Meski belum diungkap secara rinci, indikasi awal mengarah pada dugaan suap dan penyalahgunaan kewenangan. Namun, Reda menegaskan bahwa saat ini proses masih dalam tahap klarifikasi.

Para oknum tersebut, masih berstatus jaksa aktif, namun telah dinonaktifkan dari jabatan.Diamankan untuk memudahkan pemeriksaan.

“Kami tidak bisa membuka detail. Ini masih tahap awal. Tapi proses berjalan,” imbuhnya.

Fenomena Jaksa Nakal

Kasus jaksa nakal di wilayah Jawa Timur ini bukan pertama terjadi. Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi diciduk Tim Kejagung atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

 

Selain itu, Tim Kejagung juga pernah menjumput paksa Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana. Jamintel mengungkap bahwa fenomena jaksa nakal bukan hanya terjadi di Jawa Timur.

Sejumlah kasus serupa telah lebih dulu diproses. Di Jakarta Barat, oknum jaksa terbukti menjual barang bukti. DI Tangerang dan Serang terjerat suap, seluruh jajaran dicopot dan diproses pidana

‘”Dam beberapa kasus, kepala kejaksaan negeri ikut dicopot sebagai bentuk tanggung jawab institusional, ” tandasnya.

Langkah tegas Jamintel menjadi sinyal kuat bahwa pembersihan internal di tubuh kejaksaan terus berjalan tanpa kompromi.

Dengan pendekatan intelijen yang senyap namun presisi, setiap dugaan pelanggaran kini dalam radar.Dan jika terbukti, copot jabatan bukan akhir cerita, tapi pidana juga menanti. (Tom)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *