Miris, Pelajar Inklusi di Wonokromo Diduga Jadi Korban Kekerasan Teman Sekolah

Hukum74 Dilihat

Miris, Pelajar Inklusi di Wonokromo Diduga Jadi Korban Kekerasan Teman Sekolah

SURABAYA – Seorang pelajar inklusi berinisial AR, siswa kelas X di salah satu SMK swasta kawasan Wonokromo, Surabaya, diduga menjadi korban perundungan (bullying) dan kekerasan fisik oleh teman-teman sekolahnya. Akibat kejadian tersebut, korban harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Menur.

Bibi korban, Dewi Merawati, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026. Saat itu, AR ditantang oleh seorang siswa berinisial RN untuk berduel satu lawan satu. Namun, korban memilih menghindar dari ajakan tersebut.

Meski demikian, RN bersama sejumlah temannya tetap mengejar korban.

“Pelaku langsung memukul. Teman-temannya ikut-ikutan,” ujar Dewi.

Korban diduga dikeroyok oleh sekitar sepuluh siswa. Mereka secara bergantian memukul dan menendang AR, sehingga menyebabkan luka fisik di beberapa bagian tubuh.

Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma psikologis yang cukup berat. Pada Kamis, 12 Februari 2026, AR harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Menur dan direncanakan menjalani rawat inap.

“Keponakan saya masuk IGD karena kondisi psikisnya terganggu. Rencananya akan dirawat sekitar dua minggu,” ungkap Dewi.

Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya pada Rabu, 11 Februari 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, terkait kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah.

Menurut keluarga, korban diduga telah mengalami perundungan sejak awal masuk sekolah. Korban disebut sering dikucilkan dan bahkan diminta membelikan jajanan oleh teman-temannya menggunakan uang saku pribadi.

“Keponakan saya sering diminta beli jajan, kadang Rp5 ribu sampai Rp7 ribu, dan itu sering terjadi,” tambahnya.

Keluarga berharap laporan tersebut dapat diproses secara hukum agar korban memperoleh keadilan.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya telah memberikan pendampingan kepada korban maupun para terduga pelaku.

Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati, menyampaikan pihaknya turut mendampingi proses hukum yang berjalan.

“Kami sudah mendampingi korban dan terduga pelaku, serta mendampingi proses pelaporan di kepolisian,” ujarnya. Jer

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini