Mafia Kabel Telkom Beraksi di Manukan Indah, Surabaya

Berita60 Dilihat
banner 468x60

Surabaya – Aksi pencurian kabel Telkom kembali terjadi di Kota Surabaya. Kali ini, jaringan kabel primer bawah tanah di kawasan Jalan Manukan Indah Blok 19-0/1–32, Kecamatan Tandes, menjadi sasaran para pelaku yang mengaku sebagai tim resmi Telkom. Kejadian berlangsung pada Kamis dini hari (23/10/2025),.

Menurut keterangan warga, aktivitas penarikan kabel dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan CV. Makmur Jaya, perusahaan yang disebut dipimpin oleh H. Subandi. Pelaksanaan di lapangan dikendalikan oleh seseorang bernama H. Romli, yang mengaku memiliki izin resmi dari Telkom maupun pihak kepolisian.

“Katanya resmi, bahkan menunjukkan surat-surat, tapi ternyata kami dibohongi. Sudah dua hari mereka kerja narik kabel di sini,” ujar salah satu warga yang juga pengurus RT setempat, saat ditemui di lokasi.

Warga menuturkan, proses pengambilan kabel dilakukan secara manual dan menggunakan truk bernopol M 8407, yang menarik kabel tembaga dari dalam tanah. Cara tersebut bukan hanya berpotensi merusak fasilitas umum (Fasum), tetapi juga membahayakan pengguna jalan dan mengganggu jaringan telekomunikasi masyarakat sekitar.

Sementara itu, dari hasil penelusuran sementara, pihak internal PT Telkom Indonesia menyatakan bahwa belum ada tender resmi maupun surat tugas terkait penarikan kabel di wilayah Manukan Indah.

“Belum ada informasi dari kantor pusat tentang tender atau proyek pengambilan kabel di lokasi itu. Kami akan cek kebenarannya,” ungkap salah satu sumber internal Telkom kepada awak media.

Sumber tersebut menjelaskan, setiap pekerjaan yang berkaitan dengan aset Telkom harus dilengkapi dokumen resmi seperti:

1. Nota Dinas (Nodin) Telkom

2. Surat Perintah Kerja (SPK)

3. Simlock dari Telkom

4. Izin tertulis dari Dinas Pekerjaan Umum (PU)

5. Izin tertulis dari Pemkot atau Pemkab

6. Surat perintah resmi dari satuan TNI/Polri (jika melibatkan aparat)

“Kalau salah satu saja tidak ada, bisa dipastikan pengerjaan itu ilegal dan perlu segera dilaporkan,” tegasnya.

Dugaan praktik serupa sebelumnya juga pernah terjadi di wilayah Pacar Kembang, Surabaya, dengan modus yang sama: pelaku mengaku sebagai tim resmi Telkom untuk mengelabui RT/RW setempat. Kasus tersebut bahkan sempat viral dan mendapat perhatian dari Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku.

Hingga kini, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Telkom Regional V Jatim, Polrestabes Surabaya, serta Polsek Tandes untuk memastikan status pengerjaan penarikan kabel primer di Manukan Indah tersebut. Jer

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *