Keributan di 129 Spa Surabaya Berujung Dualisme Laporan Penganiayaan

Polisi Diminta Ungkap Fakta Sebenarnya

Berita74 Dilihat
banner 468x60

Surabaya – Kasus dugaan penganiayaan dan pengrusakan yang melibatkan karyawan serta pengunjung di 129 Spa Jalan Tidar No. 224 Surabaya menyeret perhatian publik. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB itu kini tengah dalam penyelidikan aparat Polrestabes Surabaya.

Atra Kurniawan, karyawan sekaligus pelapor, menyatakan dirinya menjadi korban dalam insiden tersebut. Ia melaporkan kejadian ke Polrestabes Surabaya pada Sabtu (23/8/2025) pukul 20.00 WIB dengan membawa bukti rekaman CCTV, foto kerusakan barang, serta hasil visum.

“Semua bukti sudah kami sertakan. Kami berharap pihak kepolisian bisa mengungkap kronologi sebenarnya karena ada pemberitaan yang justru menyudutkan kami selaku korban,” jelas Atra.

Novi, admin sekaligus saksi mata, menuturkan keributan bermula dari masalah waktu layanan pijat yang melewati batas (over time). Perdebatan memanas hingga terjadi pemukulan di area samping lorong admin, pelemparan botol minum, bahkan ancaman mengambil parang di mobil.

“Tidak ada orang luar sama sekali. Bahkan tukang parkir yang mencoba melerai justru ikut dipukul dan diancam,” ujar Novi.

Himawan, Humas 129 Spa, menegaskan pihaknya berpegang teguh pada aturan pelayanan sesuai SOP. Ia juga menyesalkan adanya pemberitaan yang dianggap menyudutkan pihaknya.

“Admin sudah menjalankan SOP sesuai paket brosur. Saya heran mengapa hanya tempat kami yang jadi sasaran fitnah, padahal ada puluhan usaha serupa di Surabaya. Kami mendukung langkah Pemkot dan kepolisian untuk menolak segala bentuk premanisme,” tegas Himawan.

Namun, di sisi lain, seorang pria bernama Zendy Prasetyo melaporkan dirinya justru menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di 129 Spa. Dalam laporannya ke Polsek Bubutan pada 22 Agustus 2025 dengan nomor: TBL/125/VIII/2025/SPKT/Polsek Bubutan/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, Zendy mengaku dikeroyok sekitar delapan orang hingga tak berdaya.

“Saat dihajar ramai-ramai, saya ingin lari keluar, tetapi pintu ditutup para pelaku. Saya hanya bisa pasrah dan akhirnya pingsan,” ungkap Zendy.

Akibat pengeroyokan itu, Zendy menjalani perawatan (opname) di rumah sakit selama dua hari sebelum akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Kasus ini menunjukkan adanya dualisme laporan antara pihak manajemen dan karyawan 129 Spa dengan Zendy Prasetyo. Polrestabes Surabaya kini diminta segera mengusut tuntas, mengumpulkan keterangan saksi, serta memeriksa rekaman CCTV agar kronologi peristiwa menjadi jelas dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *