Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pertanian di Medaeng Masuki Babak Baru, Penyidik Diganti

Hukum85 Dilihat

Sidoarjo – Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) sewa lahan pertanian di Desa Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, yang melibatkan oknum perangkat desa dan mantan kepala desa, memasuki babak baru. Perkara yang ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Sidoarjo tersebut kini ditangani oleh penyidik yang baru. Kamis (15/1/2026).

Pergantian penyidik terungkap dari pernyataan penyidik sebelumnya, Dody Eko, yang menyarankan pihak pelapor untuk berkoordinasi langsung dengan penyidik pengganti.

“Silakan langsung ke kantor saja dan koordinasi dengan penyidik yang baru,” ujar Dody Eko.

Ketua Kelompok Tani Desa Medaeng berinisial NN (75) selaku pelapor membenarkan adanya pergantian penyidik tersebut. Ia mengaku telah mendatangi Mapolresta Sidoarjo untuk menanyakan perkembangan laporan yang telah diajukannya.

“Saya sudah bertemu penyidik yang baru dan sudah menjelaskan semuanya. Sekarang penyidiknya bernama Diki,” kata NN.

Namun saat ditanya apakah para terlapor sudah dipanggil atau diperiksa, NN mengaku belum mengetahui secara pasti perkembangan tersebut.

“Saya tidak tahu apakah sudah dipanggil atau belum. Yang jelas saya sudah dua kali datang ke Polres,” ujar pria paruh baya itu.

Dalam laporan dugaan pungli tersebut, dua nama disebut sebagai pihak terlapor, yakni Abdul Zuri, mantan Kepala Desa Medaeng, serta Kurniandi, yang disebut sebagai perangkat desa.

Keduanya diduga terlibat dalam praktik pungutan terhadap masyarakat, khususnya para petani yang tergabung dalam kelompok tani Desa Medaeng.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi.

Para pelapor menegaskan bahwa keputusan membawa perkara ini ke ranah hukum bukan didasari kepentingan pribadi.

Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan serta menjadi contoh keberanian dan kejujuran, sekaligus pengingat bahwa hukum harus berpihak pada kebenaran dan keadilan. Tio

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *