Jelang Sidang, Tersangka Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal di Rutan Kejati

Berita, Hukum393 Dilihat

Surabaya – Kepala Bidang Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Oni Setiawan, yang merupakan salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli), meninggal dunia pada Jumat sore.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Yogi Aryanto membenarkan kabar meninggalnya Oni Setiawan.

“Iya mas meninggal dunia tadi sore sekitar jam 17.00 WIB,” kata Yogi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Jumat, 18 September 2026.

Yogi mengatakan sebelum meninggal dunia, Oni Setiawan sempat mengalami serangan jantung saat berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Sebelum meninggal dunia, almarhum dibawa dari Rutan Kejati dibawa ke RSI buat segera dilakukan pertolongan lebih lanjut,” ujarnya.

Oni Setiawan merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar di lingkungan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.

Dalam perkara tersebut, penyidik juga telah menetapkan sejumlah tersangka lain. Mereka yakni Aris Mukiyono selaku Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Hermawan selaku Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah, serta Ertika Dinawati selaku Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Jawa Timur.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pungutan sejumlah uang kepada pemohon perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur.

Pungutan tersebut diduga dilakukan dengan dalih untuk mempercepat proses perpanjangan izin maupun pengurusan izin usaha baru di sektor pertambangan dan air tanah.

Meninggalnya Oni Setiawan membuat proses hukum terhadap dirinya tidak dapat dilanjutkan. Sementara itu, proses penanganan perkara terhadap tersangka lainnya tetap menjadi kewenangan penyidik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *