IQ Tinggi dan Ahli Pemetaan Tanah, Ini Sosok Tersangka Pembunuhan Sadis Ibu-Anak di Madiun

Berita, Hukum605 Dilihat

MADIUN. Latar belakang pendidikan dan kecerdasan Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun, menjadi sorotan penyidik Polda Jawa Timur. Pria tersebut diketahui merupakan lulusan politeknik di Bandung dan memiliki keahlian di bidang pemetaan tanah.

Di balik kemampuan akademisnya, polisi menduga Bagus menyusun serangkaian upaya untuk menghilangkan jejak pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang masih berusia empat tahun.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan, hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan tersangka memiliki tingkat kecerdasan di atas rata-rata. Penyidik juga menemukan kecenderungan karakter superior pada diri tersangka.

“Memang dia mempunyai kelebihan dari tingkat IQ di atas rata-rata. Kemudian juga dia memiliki kepintaran yang luar biasa,” ungkap Jumhur, Selasa (27/10/2026).

Bagus diketahui bekerja di sektor swasta sebagai tenaga ahli pemetaan tanah. Kemampuan tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang mendukung tersangka dalam menyusun langkah-langkah untuk menutupi perbuatannya.

Polisi menduga upaya menghilangkan jejak dilakukan selama kurang lebih dua hari. Setelah pembunuhan yang diduga terjadi pada 20 Oktober 2026, tersangka disebut membawa jasad korban ke lokasi lain sebelum melakukan serangkaian tindakan untuk memusnahkan bukti fisik.

Jasad korban diduga dibakar di area belakang rumah, kemudian dihancurkan menggunakan mesin penggiling sebelum kembali dibakar. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan olah tempat kejadian perkara.

Sempat Ikut Melaporkan Korban Hilang

Hal lain yang menjadi perhatian penyidik adalah tindakan tersangka setelah kedua korban tidak diketahui keberadaannya.

Bagus disebut sempat ikut mengantar keluarga korban dari Bogor untuk melaporkan kehilangan Dini dan anaknya ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.

Dalam proses tersebut, tersangka diduga membangun cerita bahwa korban telah meninggalkan hotel. Namun, keterangan itu kemudian ditelusuri melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV serta bukti digital dari telepon seluler yang disita polisi.

Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus yang awalnya dilaporkan sebagai orang hilang. Polisi kemudian menangkap Bagus di wilayah Kabupaten Jombang pada Minggu (25/10/2026). Ia selanjutnya dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terancam Hukuman Berat

Kasus ini bermula dari dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya di sebuah kamar Hotel Mataram Baru, Jalan Dr. Soetomo, Kota Madiun.Penyidik menduga tersangka terlebih dahulu menghabisi nyawa Dini, kemudian membunuh anak korban. Motif sementara yang disampaikan kepolisian berkaitan dengan persoalan rumah tangga yang diduga memicu dendam.

Meski demikian, penyidik masih mendalami motif serta seluruh rangkaian tindakan yang dilakukan tersangka untuk memastikan konstruksi perkara berdasarkan alat bukti.

Atas dugaan pembunuhan berencana tersebut, tersangka terancam dijerat ketentuan pidana pembunuhan berencana dalam KUHP. Ancaman hukuman dan penerapan pasal akan mengikuti hasil penyidikan serta proses hukum yang berlaku.

Kasus pembunuhan ibu dan anak ini masih menjadi perhatian publik. Polisi terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan kejahatan yang merenggut nyawa dua korban tersebut. @

 

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *