Intip Rancangan APBD Jatim 2026! Dinas Pendidikan Rp 9,4 Triliun, Bakesbangpol Rp 401 Miliar

Berita, Politik59 Dilihat
banner 468x60

SURABAYA: Pemprov Jatim merancang pendapatan APBD 2026 sebesar Rp 28,263 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 17,240 triliun, pendapatan transfer Rp 10,994 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 28,150 miliar.

Hal itu disampaikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa lewat pengantar nota keuangan Raperda tentang APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu (10/9/2025).

“Dari pendapatan daerah sebesar Rp 28,263 triliun, dipergunakan untuk belanja daerah Rp 29,257 triliun,” katanya.

Khofifah merinci, untuk belanja operasi terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial Rp 22,233 triliun. Lalu belanja modal Rp 1,717 triliun, belanja tidak terduga Rp 198 miliar, dan belanja transfer Rp 5,108 triliun.

Sedangkan untuk pembiayaan daerah sebesar Rp 994,016 miliar, terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 1 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp 9,176 miliar.

Diklasifikasi berdasarkan urusan pemerintahan, belanja daerah urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar total anggaran mencapai Rp 17,244 triliun.

Dari jumlah tersebut, bidang pendidikan dialokasikan Rp 9,497 triliun untuk Dinas Pendidikan sebesar Rp 9,471 triliun. Alokasi tersebut termasuk untuk 44 SMK Negeri yang melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) sebesar Rp 25,697 miliar.

Selanjutnya untuk perumahan rakyat dan tata ruang Rp 1,243 triliun, perumahan dan kawasan permukiman Rp 68,780 miliar, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat Rp 175,632 miliar, serta bidang sosial Rp 485,088 miliar.

Selebihnya anggaran dialokasikan untuk urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar Rp 1,676 triliun, urusan pemerintahan pilihan Rp 1 triliun, dan unsur pendukung urusan pemerintah Rp 2,253 triliun.

Kemudian unsur penunjang urusan pemerintahan Rp 6,5 triliun, unsur pengawasan urusan pemerintahan (Inspektorat) Rp 90,947 miliar, dan unsur pemerintahan umum (Bakesbangpol) Rp 401,768 miliar.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *