INKAI Jatim Boikot Kejurda Karate 2026, Sebut FORKI Tak Sah dan Cacat Administrasi

Berita, Olahraga264 Dilihat

SURABAYA – Kejuaraan Daerah (Kejurda) Karate Jawa Timur yang dijadwalkan berlangsung pada  April 2026 terancam kehilangan legitimasi. Pasalnya, salah satu perguruan terbesar Institut Karatedo Indonesia (INKAI) Jatim secara tegas menyatakan tidak akan mengirimkan atletnya alias boikot!

Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan. INKAI Jatim yang tercatat sembilan kali meraih gelar juara umum Kejurda itu menilai pelaksanaan Kejurda tidak sah secara organisasi. Sebab, masa kepengurusan Pengprov FORKI Jatim periode 2022-2026 dibawah kepemimpinan Samsul Muarif sudah habis pada 27 Maret 2026.

Ketua Inkai Jatim Suyanto Kasdi, menegaskan keputusan tidak mengirim atlet ke Kejurda tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan, bukan karena kepentingan kelompok atau arogansi perguruan.

“Ini bukan soal besar atau kecilnya perguruan. Tapi soal mekanisme yang tidak berjalan sesuai aturan. Dalam proposal saja sudah terlihat cacat, ada perpanjangan kepngurusan yang tidak jelas,” tegas Suyanto saat Rakerda INKAI Jatim di Surabaya, Minggu (28/3/2026).

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada kejelasan maupun sosialisasi resmi terkait perpanjangan masa jabatan pengurus FORKI Jatim. Bahkan, sejumlah pengurus kabupaten/kota mengaku tidak mengetahui adanya keputusan tersebut.

INKAI Jatim menilai, jika memang ada perpanjangan dari pusat, seharusnya disampaikan melalui surat resmi yang jelas, terbuka, dan ditujukan kepada seluruh pemangku kepentingan.

“Perpanjangan itu harus ada dasar suratnya. Harus dikirim ke perguruan dan pengurus daerah. Tidak bisa hanya klaim sepihak tanpa administrasi yang jelas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suyanto juga menyoroti dugaan penyalahgunaan perpanjangan masa jabatan. Ia menegaskan bahwa perpanjangan, jika ada, semestinya hanya untuk kepentingan musyawarah provinsi (musprov), bukan untuk menggelar kejuaraan.

“Kalau pun ada perpanjangan, itu untuk menyiapakan Musprov, bukan untuk Kejurda. Ini yang menurut kami sudah melenceng,” katanya.

Selain itu, INKAI Jatim juga menyinggung adanya potensi maladministrasi dalam tata kelola organisasi. Transparansi dan keabsahan dokumen dinilai menjadi persoalan serius yang tidak bisa diabaikan.

“Kami tidak menolak digitalisasi, tapi administrasi harus tetap sah dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai menabrak aturan,” tambahnya.

Dengan sikap ini, absennya INKAI Jatim diprediksi akan berdampak besar terhadap kualitas Kejurda, mengingat organisasi tersebut merupakan salah satu perguruan terbesar dan penyumbang atlet karate terbanyak di Jawa Timur. Situasi ini pun membuka potensi polemik lebih luas di tubuh organisasi karate Jawa Timur, terutama terkait legalitas kepengurusan dan arah pembinaan atlet ke depan.

Targetkan UKT INKAI Naik

Sementara Suyanto Kasdi juga menjelaskan dari hasil Raker yang dihadiri perwakilan pengurus Inkai dari kabupaten/kota di Jatim, menurutnya Inkai akan terus melakukan pembinaan atlet melakukan konsolidasi.

“Raker ini sesuai dengan AD/ART organsasi dan alhamdulillah teman-teman sangat antusias mengikuti Raker,” katanya.

Pengurus Inkai Jatim maupun kabupaten/kota juga akan berupaya memperbanyak anggota dan jumlah peserta ujian kenaikan tingkat (UKT).

“Jika tahun lalu UKT diikuti sekitar 6.500 peserta mudah-mudahan untuk semester ini bisa mencapai 8.000,” pangkasnya. (tom)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *