Heboh! Puluhan Pasien Rehab Narkoba di Yayasan Omah Sehat Kabur

Berita218 Dilihat

SURABAYA, Warga di kawasan Jalan Pucang Taman No. 02, Kelurahan Kertajaya, Surabaya, dibuat geger oleh kaburnya puluhan pasien dari tempat rehabilitasi narkotika Yayasan Omah Sehat Bersinar, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan keterangan seorang warga, lebih dari 20 orang terlihat berlarian keluar dari area yayasan menuju Jalan Pucang Adi. Sebagian pasien bahkan disebut hanya mengenakan sarung dan celana pendek.

Peristiwa tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar. Insiden ini juga memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan dan pengelolaan fasilitas rehabilitasi yang berada di tengah kawasan permukiman padat penduduk itu.

“Awalnya saya pikir ada kejadian pencurian, ternyata orang-orang kabur dari rumah rehab. Ada yang cuma pakai sarung, ada yang pakai celana pendek. Mereka lari berhamburan ke arah Jalan Pucang Adi. Jumlahnya sekitar 20 orang lebih,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan saat ditemui pada Senin malam.

Sementara itu, petugas keamanan yayasan berinisial A belum bersedia memberikan penjelasan terperinci mengenai kejadian tersebut. Ia menyarankan agar awak media menghubungi pimpinan yayasan bernama Slamet.

“Bisa langsung ditanyakan ke pimpinan (Pak Slamet). Saya barusan sampai, tadi sempat lepas piket,” ujarnya singkat.

Awak media kemudian berupaya meminta konfirmasi kepada Slamet melalui pesan WhatsApp pada Senin malam. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pihak pengelola terkait kronologi maupun penyebab kaburnya puluhan pasien tersebut.

Di sisi lain, aparat kepolisian membenarkan adanya informasi mengenai pasien rehabilitasi yang melarikan diri dari yayasan tersebut.

Kanitreskrim Polsek Gubeng, Ipda Dwi Santoso, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

“Kami masih menunggu koordinasi, apakah penanganannya nanti oleh kami (Polsek Gubeng) atau langsung dari pihak Polrestabes Surabaya. Mohon ditunggu,” kata Dwi Santoso melalui sambungan telepon, Senin malam.

Ia menambahkan, kepolisian masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah pasien yang melarikan diri.

Pengawasan Rehabilitasi Jadi Sorotan

Kaburnya puluhan pasien tersebut menjadi perhatian terhadap pelaksanaan standar pelayanan dan pengawasan di lembaga rehabilitasi narkotika. Namun, penyebab pasti kejadian maupun ada tidaknya kelalaian dalam pengelolaan yayasan masih perlu ditelusuri melalui pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menjadi salah satu landasan hukum dalam penyelenggaraan penanganan penyalahgunaan narkotika. Selain itu, standar pelayanan rehabilitasi perlu mengacu pada ketentuan yang berlaku sesuai jenis dan status penyelenggara fasilitas tersebut.

Apabila ditemukan pelanggaran, instansi berwenang dapat melakukan pemeriksaan dan menentukan tindakan sesuai hasil evaluasi serta ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, dugaan kelalaian yang memenuhi unsur pidana harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan semata-mata berdasarkan insiden kaburnya pasien.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari pengelola Yayasan Omah Sehat Bersinar mengenai penyebab kejadian, langkah penanganan terhadap pasien yang melarikan diri, serta evaluasi sistem pengawasan di fasilitas rehabilitasi tersebut.

Kepolisian juga diharapkan dapat segera memastikan jumlah pasien yang kabur dan mengungkap kronologi kejadian secara utuh. @

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *