Heboh Poster Promosi Zona Club Surabaya! Ada Wanita Cantik Pakai Seragam Polisi dan Logo Polri

Berita, Hukum93 Dilihat

SURABAYA — Materi promosi tempat hiburan malam, Zona Club di Jalan Kapasari Nomor 1, Surabaya, mendadak menjadi perhatian. Bukan karena program hiburannya, melainkan karena poster yang beredar justru menampilkan enam perempuan dengan busana dan atribut yang secara kasatmata menyerupai seragam anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Poster tersebut beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan. Enam perempuan tampak berpose mengenakan pakaian bernuansa abu-abu dengan sejumlah atribut yang menyerupai perlengkapan dinas kepolisian.

Yang membuatnya semakin menarik perhatian adalah keberadaan simbol pada bagian kiri atas poster yang menyerupai lambang Polri. Di bagian lain juga terdapat tulisan “Indonesia Presisi untuk Negeri”.

Sementara di bagian tengah poster terpampang tulisan “CREW ZONA Club” dan “One Stop Entertainment”.

Nama-nama yang dicantumkan dalam materi promosi tersebut antara lain Leozara, Cilvi, Della, Mami Henny, Mami Bintang dan Mami Sherly.

Konsep tersebut kemudian memunculkan pertanyaan: sejauh mana penggunaan atribut yang menyerupai identitas kepolisian diperbolehkan ketika digunakan untuk kepentingan promosi komersial tempat hiburan?

Bukan Sekadar Kostum Hiburan

Jika hanya menggunakan pakaian dengan tema kepolisian, materi tersebut mungkin dapat dipandang sebagai bagian dari konsep hiburan. Namun, poster Zona Club dinilai memiliki elemen lebih dari sekadar pakaian bergaya polisi.

Selain busana, terdapat pula sejumlah atribut dan simbol yang secara visual mengarah pada identitas institusi kepolisian.

Apalagi seluruh tampilan tersebut ditempatkan dalam satu materi promosi dengan branding Zona Club.

Di bagian bawah poster bahkan dicantumkan slogan “Satu Crew, Satu Tujuan, Hiburan Tanpa Batas”.

Kondisi inilah yang kemudian menjadi sorotan. Sebab, penggunaan atribut yang menyerupai simbol institusi negara dalam materi komersial berpotensi menimbulkan persepsi publik mengenai ada atau tidaknya hubungan resmi dengan institusi yang bersangkutan.

Karena itu, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut konsep visual promosi, tetapi juga perlu dilihat dari sisi penggunaan atribut yang merepresentasikan institusi kepolisian.

Zona Club Perlu Buka Suara

Publik tentu berhak mengetahui latar belakang pembuatan materi promosi tersebut.

Apakah busana dan atribut yang digunakan merupakan kostum khusus untuk kebutuhan hiburan? Siapa yang mendesain poster tersebut? Apakah penggunaan simbol dan tulisan yang menyerupai identitas Polri telah mendapatkan izin atau persetujuan pihak terkait?

Pertanyaan lainnya, apakah poster tersebut dibuat dan diedarkan secara resmi oleh manajemen Zona Club atau berasal dari pihak lain.

Hingga berita ini ditulis, pihak Zona Club belum memberikan penjelasan terkait penggunaan busana, simbol dan atribut yang menyerupai identitas Polri dalam materi promosi tersebut.

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pengelola untuk mendapatkan penjelasan secara utuh dan berimbang.

Klarifikasi dari pihak Zona Club penting agar tidak muncul persepsi liar di masyarakat mengenai penggunaan atribut yang menyerupai identitas institusi kepolisian tersebut. (TOM)

title="banner 728x90" width="728" height="90"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *