Heboh Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, Bily Handiwiyanto: Proses Hukum Harus Transparan, Jangan Biarkan Korban Sendirian!

Berita, Hukum, Nasional166 Dilihat

SURABAYA: Ledakan kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus menjadi sorotan publik. Korban dipastikan terus bertambah, namun hingga saat ini belum sampai ke ranah hukum. Ada apa?

Bily Handiwiyanto, salah satu pengacara dari Handiwiyanto Law Office menyebut, kasus pelecehan seksual di Indonesia saat ini menjadi fenomena sosial yang cukup memperhatinkan. Fenomena ini harus mendapatkan perhatian serius.

“Apakah kasus seperti ini cukup diselesaikan secara internal kampus ? Banyak masyarakat yang skeptis. Apakah kasus dugaan pelecehan seksual benar-benar diproses secara adil di Indonesia? Faktanya, banyak korban yang ragu untuk melapor. Alasannya beragam, mulai dari takut, trauma, hingga ketidakpercayaan terhadap proses penegakan hukum, ” ujar pengacara muda yang sedang naik daun ini.

Padahal, lanjut Billy, secara hukum perlindungan kepada korban sudah diatur. Negara melalui aparat penegak hukumnya wajib menerima laporan, memberikan perlindungan terhadap korban, dan menindaklanjuti proses hukum secara profesional dan transparan.

“Korban juga berhak atas pendampingan hukum dan psikologis selama proses berjalan. Lalu, bagaimana cara kita memastikan bahwa kasus ini berjalan dengan baik? Pengawalan itu penting. Artinya, memastikan laporan diproses, mengawal perkembangan perkara, dan mendorong transparansi dari aparat penegak hukum, ” tandas Bily dari Kantor Hukum Handiwiyanto Law Office.

BACA: Korban Pelecehan FH UI Bertambah, Laporan Polisi Tunggu Persetujuan!

Dalam prakteknya, saat ini pihak Handiwiyanto Law Office juga sedang menangani kasus serupa yang dalam tahap pemeriksaan di kepolisian daerah. Ada lagi perkara pelecehan seksual yang sedang dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan terdakwa Bimas Nurcahya (BN). Pria yang dikenal sebagai produser itu menjalani sidang pelecehan seksual terhadap mantan karyawannya, berinisial KC.

“Proses hukum harus berjalan dan kami memastikan setiap tahapan akan dikawal secara serius. Intinya, jangan biarkan korban berjuang sendiri. Dukungan publik dan pengawalan hukum adalah kunci agar keadilan benar-benar terwujud, ” pungkasnya. (tom)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *