Graha PERADI Surabaya Diresmikan 5 September, George Handiwiyanto: Momentum Perkuat Profesionalisme Advokat dan Jadikan Rumah Keadilan Bagi Masyarakat di Era AI

Hukum45 Dilihat

SURABAYA — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Surabaya pimpinan Hariyanto, S.H., M.Hum. memiliki gedung kantor baru  “Graha DPC Peradi Surabaya” yang  diresmikan pada Sabtu, 5 September 2026.

Peresmian gedung yang berlokasi di Jalan Menanggal Timur Nomor 40, Surabaya, itu menjadi tonggak penting bagi DPC PERADI Surabaya dalam memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada para advokat dan masyarakat.

Pembangunan gedung tersebut sebelumnya memang menjadi salah satu agenda penting DPC PERADI Surabaya. Dalam agenda resmi organisasi, proses pembangunan telah memasuki tahap topping off pada Januari 2026 dan dilanjutkan dengan proses finishing.

Gedung Bukan Sekadar Simbol Organisasi

Salah satu dari 10 Dewan Penasihat DPC PERADI Surabaya, Dr. George Handiwiyanto,S.H.,M.H, menilai keberadaan gedung baru tersebut harus dimaknai lebih jauh. Menurutnya, kantor baru bukan sekadar fasilitas organisasi, tetapi harus menjadi pusat penguatan profesi advokat sekaligus ruang pelayanan hukum bagi masyarakat.

“Selamat atas peresmiaan Graha Peradi Surabaya. Gedung ini jangan hanya dipandang sebagai simbol bahwa PERADI Surabaya sudah memiliki kantor sendiri yang megah. Lebih dari itu, gedung ini harus menjadi rumah bersama bagi para advokat untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga marwah profesi, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap penegakan hukum dan akses keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

George berharap momentum peresmian tersebut menjadi titik awal bagi PERADI Surabaya untuk semakin aktif menghadapi berbagai perubahan dalam sistem hukum nasional. Menurutnya, tantangan advokat ke depan tidak semakin sederhana. Perubahan regulasi, perkembangan teknologi digital, penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), perlindungan data, hingga dinamika hukum acara pidana menuntut advokat untuk terus meningkatkan kapasitas.

“Advokat tidak boleh berhenti belajar. Perubahan hukum berlangsung sangat cepat, sementara persoalan yang dihadapi masyarakat semakin kompleks. Karena itu, advokat harus mampu mengikuti perkembangan hukum, teknologi dan kebutuhan masyarakat tanpa meninggalkan kode etik serta prinsip-prinsip keadilan, ” ucap advokat senior ini.

Hadapi Era AI dan Perubahan Hukum

Isu pemanfaatan teknologi dan AI kini menjadi salah satu tantangan baru bagi profesi hukum. Bahkan, PERADI pada Agustus 2026 telah menerbitkan pedoman etika AI bagi advokat sebagai respons terhadap perkembangan teknologi dalam praktik hukum.

George juga menekankan pentingnya kemampuan advokat menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan tanggung jawab profesional.

“Orang mencuri misalnya, secara undang-undang memang salah. Tapi kalau mencuri karena untuk bertahan hidup, beli susu untuk anaknya dan lainnya, maka robot atau AI ini tidak bisa serta merta dipakai karena tidak punya hati dan rasa seperti manusia.

Selain teknologi, perubahan hukum acara dan perkembangan sistem peradilan juga menjadi perhatian. DPC PERADI Surabaya sendiri pada 2026 telah menggelar forum yang membahas perubahan dasar filosofis KUHP Nasional dan implikasinya terhadap KUHAP baru.

Jadikan Pusat Edukasi Hukum dan Rumah Keadilan Masyarakat!

Ke depan, George berharap gedung baru tersebut tidak hanya digunakan untuk kegiatan administratif organisasi, tetapi berkembang menjadi pusat pendidikan, diskusi dan pengabdian hukum.

Hal itu sejalan dengan berbagai program DPC PERADI Surabaya yang selama ini aktif membangun kerja sama dengan perguruan tinggi melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), seminar hukum, hingga penguatan kompetensi anggota.

“Kami berharap gedung ini nantinya hidup dengan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat. Ada pendidikan, seminar, diskusi hukum, peningkatan kapasitas advokat, bantuan hukum dan kegiatan yang mendekatkan profesi advokat dengan masyarakat,” pesannya.

Ia juga berharap seluruh anggota PERADI Surabaya menjadikan keberadaan gedung tersebut sebagai momentum untuk memperkuat soliditas organisasi.

“Yang paling penting bukan gedungnya, tetapi apa yang dilakukan dari gedung ini. Kalau gedung ini mampu melahirkan advokat yang profesional, berintegritas dan berpihak pada keadilan, maka pembangunan ini benar-benar memiliki makna bagi masyarakat dan dunia hukum,” ujarnya.

Ke depan, lanjut George, advokat dituntut tidak hanya memahami hukum positif, tetapi juga mampu membaca perkembangan teknologi, ekonomi digital, perlindungan data, sengketa bisnis, perpajakan, serta persoalan hukum yang muncul akibat transformasi digital.

“Peresmian gedung baru  bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi momentum baru bagi PERADI Surabaya untuk memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas advokat, sekaligus memperluas kontribusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berkeadilan, ” pungkasnya.

Tak kalah penting, lokasi dan keberadan Graha Peradi Surabaya di Jalan Menanggal Timur yang lebih megah dari sebelumnya diharapkan juga bisa membantu masyarakat untuk mencari keadilan. Apalagi, sekarang ini masyarakat dibuat bingung untuk mencari Peradi karena bermunculan nama serupa.

“Gedung lebih bagus dan lokasinya mudah dijangkau masyarakat, jangan segan-segan untuk masuk dan mencari informasi hukum di Graha Peradi ini. Sekarang banyak nama Peradi dengan embel-embel dibelakang yang tidak disebutkan dengan jelas. Jadi masyarakat bisa tahu inilah Peradi yang pertama ada di Indonesia, bukan yang lain, ” tandasnya. (TOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *