Dugaan Dokumen Palsu Kantor Madas Darmo 153, Polisi Libatkan Pemkot hingga BPN

Berita219 Dilihat

Surabaya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya resmi menaikkan penanganan kasus dugaan mafia tanah pada objek bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 153 ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil karena penyidik menduga kuat adanya pihak yang membuat dokumen palsu untuk mengklaim kepemilikan bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai kantor Ormas Madas.

Sejumlah pihak yang terlibat satu per satu akan dimintai keterangan, termasuk pihak-pihak yang mengklaim sebagai pemilik. Tak hanya itu, kepolisian juga akan memeriksa sejumlah instansi pemerintah guna mencocokkan data administrasi serta menguji keabsahan dokumen kepemilikan.

Instansi yang akan dimintai keterangan meliputi Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kepala BPN I Surabaya, Budi Hartanto, menyatakan pihaknya siap membuka data dan memberikan keterangan kepada penyidik guna menguji keabsahan klaim kepemilikan bangunan yang kini dipersoalkan.

“Objek bangunan di Jalan Darmo 153 belum memiliki sertifikat. Kami siap memenuhi panggilan polisi jika diperlukan,” ujarnya saat dikonfirmasi, awak media, Selasa (3/2).

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengungkapkan bahwa bangunan di Jalan Darmo Nomor 153 memiliki riwayat sebagai rumah dinas Kapolwiltabes.

Saat ini, kepolisian memfokuskan penyidikan pada penelusuran status kepemilikan serta keabsahan dokumen yang digunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, mulai dari pelapor, pihak yang mengklaim kepemilikan dengan dasar dokumen eigendom verponding, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam pemberian dan penerimaan kuasa.

Tahap pemeriksaan berikutnya akan mengarah kepada instansi pemerintahan, yakni Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta Badan Pertanahan Nasional.

“Ada dugaan sejumlah dokumen yang digunakan merupakan dokumen palsu dan ini akan kami ungkap,” tegas Edy. Tio

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *