DJ Moniq “Lolos Bui”, Siap Dimantapkan ke Rehabilitasi

BNNK Surabaya Dorong Bangkit dari Jerat Sabu

Hukum112 Dilihat

Surabaya – Karier gemerlap di dunia hiburan nyaris runtuh bagi DJ Moniqa Indoma alias DJ Moniq. Usai diciduk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terkait penyalahgunaan sabu, kini secercah harapan muncul. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya resmi memberikan rekomendasi rehabilitasi bagi Moniq dan dua rekannya, JLT dan ALF, agar mereka bisa “mentas” dari jeratan barang haram tersebut.

Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo, membenarkan bahwa hasil asesmen terpadu menyatakan ketiganya masuk kategori penyalahguna, bukan pengedar.

“Berdasarkan Pasal 54 Undang-Undang Narkotika, kami rekomendasikan program rehabilitasi rawat inap,” tegasnya.

Penangkapan Dramatis di Kos dan Diskotek

Kanit Narkoba Unit 3 Polrestabes Surabaya, Iptu Idham Malik Salasa, mengungkap detail penangkapan yang dilakukan di dua lokasi berbeda.

Pertama, petugas menyasar kos DJ Moniq di kawasan Wonorejo III. Di kamar itu, polisi mendapati ALF dan JLT beserta barang bukti dua poket sabu, pipet kaca bekas pakai, dan dua telepon genggam. Keduanya langsung digelandang karena positif sebagai pengguna.

Tak berhenti di situ, operasi berlanjut. Petugas memburu sang DJ dan berhasil meringkus DJ Moniq di parkiran Triple X Diskotik, Jalan Kedung Doro, sesaat setelah ia selesai perform sebagai bintang tamu.

Sudah Konsumsi Sabu Sejak 2022

Kepada petugas, DJ Moniq mengaku telah mengonsumsi sabu sejak 2022. Alasannya cukup mencengangkan: untuk menjaga tubuh tetap langsing.

“Dia mengaku pakai sabu untuk diet, biar kurus. Sudah konsumsi sejak 2022 dan sebelumnya juga pernah diamankan bersama pacarnya,” ungkap Idham.

Langsung Masuk Rehabilitasi

BNN kemudian memutuskan: DJ Moniq & JLT Rehabilitasi rawat inap 3–6 bulan di Yayasan Ashefa Griya Pusaka Surabaya, ALF rehabilitasi rawat inap maksimal 3 bulan di Yayasan Rumah Kita Surabaya.

Terpisah Jemmy perwakilan dari Yayasan Ashefa Griya Pusaka, membenarkan kalau keduanya telah direhabilitasi. ” Semuanya sesuai prosedur, ” Kata Jemmy.

Ketiganya mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial NB, yang kini berstatus DPO. Barang dikirim melalui layanan Gosend, seharga Rp500.000 per dua pocket, dan dikonsumsi bersama di kos milik DJ Moniq.

Harapan Baru, Hidup Tanpa Narkoba

Meski sempat terjerat kasus narkotika, peluang bangkit terbuka lebar. Dengan rekomendasi rehabilitasi ini, DJ Moniq dkk diharapkan benar-benar pulih dan kembali ke dunia hiburan tanpa narkoba. Tio

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *