Diduga Permainkan Harga Pakan, Mentan Perintahkan Satgas Pangan Periksa Satu Importir Nakal

Ekonomi, Nasional50 Dilihat

Surabaya — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan memeriksa satu perusahaan importir pakan yang diduga mempermainkan harga. Pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut dijadwalkan mulai Rabu, (12/8).

Perintah pemeriksaan itu disampaikan Amran usai menggelar pertemuan dengan peternak dari seluruh provinsi di Pulau Jawa di Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), Surabaya, Selasa (11/8).

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas berbagai keluhan peternak, terutama terkait harga pakan dan telur. Dugaan permainan harga pakan menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian pemerintah.

Amran mengatakan Satgas Pangan telah diminta segera turun melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan importir yang diduga melakukan pelanggaran.

“Satgas Pangan kita perintahkan untuk memeriksa satu perusahaan yang diduga nakal,” ujar Amran.

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan mulai Rabu, 12 Agustus 2026. Amran menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti.

“Kalau terbukti, izinnya kita cabut,” tegasnya.

Amran tidak menyebutkan nama perusahaan importir yang akan diperiksa. Namun, pemerintah memastikan pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan yang disampaikan peternak.

Menurut Amran, persoalan harga pakan tidak bisa dianggap sepele. Pakan merupakan salah satu komponen utama dalam biaya produksi peternakan sehingga perubahan harganya dapat langsung memengaruhi kondisi usaha peternak.

“Kita tidak boleh membiarkan ada pihak yang mempermainkan harga dan kemudian peternak yang menanggung bebannya,” kata Amran.

Pemerintah juga menyoroti dampak harga pakan terhadap harga telur. Ketika biaya produksi meningkat, kondisi tersebut dapat ikut mendorong kenaikan harga telur sekaligus menekan pendapatan peternak.

Oleh karena itu, pemerintah menegaskan tidak akan membiarkan adanya pihak tertentu yang mengambil keuntungan berlebihan sementara peternak harus menanggung kenaikan biaya produksi.

“Ini kita lakukan untuk melindungi peternak dan menjaga harga pakan serta telur tetap terkendali,” ujar Amran.

Langkah pemeriksaan terhadap satu perusahaan importir tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas sektor peternakan. Pemerintah berharap pengawasan terhadap rantai pasok pakan dapat memastikan harga tetap wajar dan tidak merugikan peternak.

Amran menyebut kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi sekitar 3,8 juta peternak, sekaligus menjaga harga pakan dan telur tetap terkendali.

“Kita ingin peternak terlindungi, karena jumlahnya sekitar 3,8 juta peternak,” pungkas Amran. (Kris/tom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *