Diduga Banyak Penyimpangan, Proyek Saluran Beton U-Ditch di Gayungsari Barat Surabaya Jadi Sorotan

Berita116 Dilihat
banner 468x60

Surabaya – Pekerjaan pembangunan jalan dan pemasangan saluran beton precast U-Ditch di Jalan Taman Gayungsari Barat, Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Samoka dengan nilai kontrak Rp 4.456.114.071 dari APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 itu dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun gambar bestek.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pemasangan U-Ditch ukuran 150/150 dengan cover gandar 15 ton yang seharusnya dilakukan sesuai Detail Gambar Rencana, ternyata banyak item pekerjaan yang diabaikan. Misalnya, lantai dasar saluran tidak dibuat, padahal sudah menjadi bagian penting untuk memastikan ketahanan struktur. “Dari RAB memang tidak ada lantai dasar, urugan kembali diperbolehkan,” ujar Herman, pengawas konsultan proyek, ketika dikonfirmasi awak media.

Selain itu, dalam proses pemasangan precast, air genangan dibiarkan tanpa dilakukan pemompaan keluar. Akibatnya, elevasi kemiringan saluran sulit diukur dengan benar. Kondisi ini diperparah dengan temuan beton precast yang retak, sehingga kualitas dan daya tahannya dipertanyakan.

Urugan tanah juga dilakukan menggunakan tanah lempung bekas galian, bukan material sirtu yang disyaratkan untuk pemadatan. Padahal, penggunaan sirtu penting untuk menjaga kekuatan dinding saluran serta mencegah jalan aspal di tepi saluran ambles atau lendut.

“Seharusnya urugan dilakukan dengan material sirtu agar mampu menahan tekanan dari jalan, bukan hanya tanah lempung,” terang sumber media di lokasi.

Beberapa hal lain yang menjadi catatan adalah belum tampaknya pekerjaan bak kontrol dan resapan air, serta kesesuaian elevasi tinggi saluran dengan jalan paving. Hal ini sangat berpengaruh terhadap fungsi saluran sebagai sistem drainase utama, bukan sekadar penampung air sementara.

Proyek ini berada di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Pemkot Surabaya dengan nomor kontrak 000.3.2/120/06.2.01.0012.epc/436.7.3/2025. Kontraktor pelaksana adalah CV Samoka dengan pengawasan konsultan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemkot Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Publik kini menunggu sejauh mana kualitas pekerjaan ini mampu menjawab kebutuhan warga Gayungsari yang selama ini rawan banjir saat musim penghujan.

Proyek saluran ini akan terus menjadi sorotan, terutama terkait potensi kerugian negara apabila hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Dugaan pelanggaran teknis di lapangan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, termasuk aparat penegak hukum jika ditemukan unsur penyimpangan anggaran. (Jer)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *